TRIBUN-VIDEO.COM - Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa kembali menciduk dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pelaku yaitu, FR (23) mekanik sepeda motor, serta FIR (25) yang merupakan seorang mahasiswa.
Bersama dua tersangka disita pula barang bukti berupa dua paket sabu seberat 0,33 gram.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.