TRIBUN-VIDEO.COM - Banyak wanita yang ingin berpuasa secara sempurna. Begitu pula dengan ibu hamil.
Dalam syariat, ibu hamil diperbolehkan untuk tidak berpuasa karena termasuk halangan yang dimaklumi agama.
Baca: Keistimewaan Puasa Ramadan, Diampuninya Dosa dan Amalan Pahala akan Dilipatgandakan 10 Kali Lipat
Namun ketika si ibu masih mampu namun merasa khawatir, maka disyariatkan untuk tetap puasa.
Jika masih tidak yakin, disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter.
Simak penjelasan berikut. (*)
# wanita hamil # berpuasa # Ramadan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.