TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar berhasil meringkus komplotan pencuri Bollard (tiang besi pembatas trotoar) dan tutup gorong drainase di Kota Pontianak yang merugikan negara hingga Rp 185 juta rupiah.
Sebanyak lima orang tersangka yang terdiri dari empat pelaku pencurian dan satu pelaku penadahan diamankan dari kasus tersebut.
Keempat pelaku pencurian masing - masing bernama Dedet yang merupakan residivis, lalu Toni, Oktavianus, dan Wira, sementara pelaku penadahan bernama Arufuddin.*
Polda Ringkus Komplotan Pencuri Bollard, 1 Tersangka Pensiunan PNS Mengaku Kecanduan Judi Online
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.