Polda Ringkus Komplotan Pencuri Bollard, 1 Tersangka Pensiunan PNS Mengaku Kecanduan Judi Online

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Mei Sada Sirait

Video Production: Cesar Aini Soekendro

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar berhasil meringkus komplotan pencuri Bollard (tiang besi pembatas trotoar) dan tutup gorong drainase di Kota Pontianak yang merugikan negara hingga Rp 185 juta rupiah.

Sebanyak lima orang tersangka yang terdiri dari empat pelaku pencurian dan satu pelaku penadahan diamankan dari kasus tersebut.

Keempat pelaku pencurian masing - masing bernama Dedet yang merupakan residivis, lalu Toni, Oktavianus, dan Wira, sementara pelaku penadahan bernama Arufuddin.*

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda