TRIBUN-VIDEO.COM - Sultan Bandung Doni Salmanan tajir lantaran menjadi sales platform investasi bodong berkedok trading forex Qoutex.
Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa Doni seusai ditetapkan sebagai tersangka Selasa (8/3/2022) lalu.
Ia ditetapkan tersangka lantaran menjadi afiliator platform Qoutex yang merupakan aplikasi judi online berkedok trading forex.
Baca: Terungkap Pekerjaan Doni Salmanan yang Tertera di KTP, Bareskrim: Sebagai Buruh Harian Lepas
"Afiliator binary adalah seles freelance yang dapat imbalan hasil ketika ajak orang lain bergabung," ujar Asep di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).
Selama menjadi afiliator, Doni mendapatkan keuntungan senilai 80 persen dari pemain yang kalah bermain trading bodong tersebut.
Pun ketika pemain menang, ia tetap mendapatkan keuntungan senilai 20 persen.
Kata Asep, selama ini Doni Salmanan membuat informasi bohong terkait aplikasi Quotex.
Ia menyebut aplikasi tersebut merupakan trading forex yang padahal aplikasi itu hanya merupakan platform binary option.
Informasi bohong dan keliru yang dibuat Doni Salmanan menimbulkan kerugian di masyarakat lewat transaksi elektronik.
Baca: Doni Salmanan Dimiskinkan, Aset Disita & Rekening Diblokir seusai Jadi Tersangka Kasus Binary Option
Selama menyebarkan informasi bohong, Doni Salmanan menggunakan akun YouTube King Salmanan yang saat ini telah disita kepolisian.
"Seolah-olah tersangka DS dari hasil trading di website Qoutex dan melakukan flexing (pamer) dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan masyarakat yang menonton agar bergabung dan main di website Qoutex," jelas Asep.
Motivasi Doni Salmanan menjadi afiliator Quotex ialah ingin mendapatkan keuntungan pribadi dan menjadikan perbuatan tersebut sebagai mata pencarian. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Sebut Doni Salmanan Tajir karena Jadi Sales Trading Bodong Qoutex
#Doni Salamanan #Sales Trading #Trading Ilegal #Quotex
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.