Kamis, 15 Mei 2025

On Focus

Doni Salmanan Dimiskinkan, Aset Disita & Rekening Diblokir seusai Jadi Tersangka Kasus Binary Option

Selasa, 15 Maret 2022 20:20 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex pada Selasa (8/3/2022).

Afiliator Quotex itu langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Suami Dinan Fajrina itu disangkakan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ada juga Pasal 378 dan Pasal 55 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca: Dihadirkan dalam Konferensi Pers, Doni Salmanan Minta Maaf ke Masyarakat

Baca: Penampakan Crazy Rich Doni Salmanan Kenakan Baju Tahanan hingga Barang Bukti yang Disita

Atas kasus ini, Doni Salmanan terancam pidana penjara selama 20 tahun.

Setelah menetapkan Doni Salmanan menjadi tersangka, Pihak kepolisian terus mengejar dan menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan, tersangka kasus penipuan aplikasi Qoutex tersebut.

Selain mobil dan rumah, sejumlah aset lain seperti jam tangan, pakaian, bahkan celana ikut disita.

Sejumlah aset milik crazy rich asal Bandung tersebut diduga masuk dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus investasi bodong.

Penyidik juga telah menyita sejumlah kendaraan roda empat milik Doni Salmanan, di antaranya Porsche 911 Tarera 4S, dua unit Honda CRV dan satu mobil Fortuner.

Dua unit kendaraan Kawasaki ninja, satu unit kendaraan BMW, motor Ducati Superleggera, satu motor KTM, dan motor Neckar dan Sulm (NSU) ikut diboyong ke Mabes Polri dari Bandung.

Selain rumah dan kendaraan mewah, pakaian, sepatu, topi, hingga jam tangan milik Doni Salmanan disita polisi.

# On Focus # Doni Salmanan # Binary Option # crazy rich

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved