kabar selebriti
Dihadirkan dalam Konferensi Pers, Doni Salmanan Minta Maaf ke Masyarakat
TRIBUN-VIDEO.COM - Doni Salmanan, tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option Quotex dihadirkan langsung oleh penyidik dalam konferensi pers di Bareksirm Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2022).
Dalam gelar konferensi pers itu, Doni Salmanan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Pada kesempatan itu juga, Doni Salmanan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Pria berusia 23 tahun itu merasa bersalah gara-gara dirinya, masyarakat tanah air banyak menjadi banyak yang mengenal dunia trading baik binary option, forex, hingga crypto.
"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya," kata Doni di Bareskrim Polri, Selasa, seperti dikutip dari Tribunnews.
Baca: Penampakan Crazy Rich Doni Salmanan Kenakan Baju Tahanan hingga Barang Bukti yang Disita
"Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," imbuhnya.
Selain itu, Doni Salmanan juga meminta doa dari seluruh kalangan masyarakat Indonesia supaya ia bisa mendapat keringanan hukuman.
"Saya juga ingin memohon doanya terhadap teman-teman semuanya khususnya masyarakat Indonesia agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," kata dia.
Tak lupa, Doni Salmanan juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk berhati-hati supaya tidak tergiur dengan trading ilegal di Indonesia.
"Kemudian untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati dengan trading-trading ilegal," ujar Doni.
Untuk diketahui, Doni Salmanan telah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex.
Baca: Istri Doni Salmanan Dinan Fajrina Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Suaminya terkait Kasus Quotex
Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Akibatnya, dia terancam hukuman 20 tahun penjara.
Aset Doni Salmanan pun juga mulai disita Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Laporan tersebut dibuat oleh seorang berinisial RA dan terdaftar dalam LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki dengan judul Pakai Baju Tahanan, Doni Salmanan Minta Maaf: Semoga Sanksi Saya Bisa Diringankan
# Doni Salmanan # doni salmanan ditahan # Aset Doni Salmanan # Konferensi Pers # Kabar selebriti
Video Production: Isti Ira Kartika Sari
Sumber: TribunnewsWiki
Kabar Selebriti
Dikenal Rendah Hati! Sikap Lesti Kejora-Rizky Billar saat Pulang Kampung Dipuji, Ramah Sapa Warga
Minggu, 27 April 2025
Kabar Selebriti
Baim Wong Dibela! Netizen Mendadak Minta Maaf ke Sosoknya seusai Viral Chat Mesra Paula Verhoeven
Minggu, 27 April 2025
Kabar Selebriti
Tak Kalah dari Reza Artamevia, Intip Gaya Anggun Angelina Sondakh di Acara Mitoni Aaliyah Massaid
Jumat, 25 April 2025
Kabar Selebriti
Aura Bumil Makin Terpancar, Penampilan Aaliyah Massaid di Acara Mitoni Disorot, Anggun Berkebaya
Kamis, 24 April 2025
Kabar Selebriti
Kompak Pamer Tas Ratusan Juta, Penampilan Syahrini dan Aisyahrani Mejeng di Singapura Disorot
Selasa, 22 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.