TRIBUN-VIDEO.COM - Ketertiban pengendara lalulintas akan lebih diperketat di kabupaten Musi Banyuasin khususnya wilayah Sekayu.
Sebab Sat Lantas Polres Muba akan menerapkan tilang elektronik atau ETLE dengan memasang kamera pengintai untuk bukti pelanggaran yang dilakukan pengendara saat berlalulintas.
Rencananya tilang tersebut akan digunakan di Simpang Balai Agung, yang merupakan sentral perekonomian.
Kabupaten Muba Intai Pelanggar Lalu Lintas Dengan Memasang Alat ELektronik Tilang atau ELTE
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribunnews.com
Turut Digugat soal Ijazah, Kasmudjo Dosen Pembimbing Jokowi Serahkan Sepenuhnya ke UGM Hadapi Sidang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.