TRIBUN-VIDEO.COM - Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option Quotex oleh Bareskrim Polri pada Selasa (8/3/2022).
Crazy Rich Bandung tersebut terancam hukuman pidana 20 tahun penjara.
Doni Salmanan terancam pasal berlapis terkait kasus tersebut.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.