TRIBUN-VIDEO.COM - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali telah membuka kunjungan turis asing sejak Senin (7/3/2022).
Hal ini dilakukan dengan menerapkan kebijakan Visa on Arrival.
Baca: Hari Pertama Bandara Ngurah Rai Bali Lakukan Kebijakan Visa on Arrival, Belum Banyak Turis Datang
Penggunakan Visa on Arrival bisa dilakukan dengan langkah sebagai berikut
1. Penumpang yang landing harus melakukan cek suhu tubuh, entry sistem, dan melakukan pengecekan dokumen oleh KKP
2. Pengambilan sampel swab RT-PCR kemudian mengurus keimigrasian
3. Pengambilan bagasi dan dilanjutkan pemeriksaan bea cukai
4. Melakukan konfirmasi booking hotel di meja yang sudah disiapkan
5. Menerima gelang dan diarahkan untuk ke exit point menuju transportasi yang akan mengantarkan ke hotel yang sudah dibooking
Pemerintah telah menyiapkan hotel-hotel tertentu sebagai lokasi hotel bubble.
Baca: Bali Cabut Kebijakan Karantina Covid-19 bagi Turis Asing dan Berlakukan Visa on Arrival
Hotel bubble ini disiapkan selama masa bebas karantina diberlakukan.
Turis asing yang ingin masuk Bali menggunakan Visa on Arrival harus memenuhi syarat-syarat berikut ini.
- Membawa paspor yang masih berlaku selama 6 bulan
- Menunjukkan tiket pulang atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain
- Membawa dokumen lain sebagai persyaratan sesuai dengan ketetapan Satuan Tugas Covid-19
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunTravel.com dengan judul Bandara Ngurah Rai Bali Siapkan 8 Konter Visa on Arrival, Begini Alur Mudahnya
#Visa on Arrival #Bali #Turis #Bandara Ngurah Rai
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.