TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menangkap seorang pemuda di Bojonegoro, Jawa Timur yang telah merudapaksa anak di bawah umur.
Korban diketahui masih berusia 13 tahun dan berstatus sebagai pelajar SMP.
Pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengantar korban pulang seusai latihan silat.
Aksi rudapaksa ini terjadi di Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Pemuda berinisial HK (20) tega merudapaksa Y (13) hingga berulang kali.
Dikutip dari Surya.co.id, tindakan asusila ini terjadi pada Maret 2021 dini hari di rumah korban, saat sang ibu terlelap.
Baca: Miris Aksi Ayah Tega Mencabuli Anak Laki-laki Kandungnya Lebih dari 7 Kali
Kejadian ini rupanya berulang hingga tahun 2022, sebelum akhirnya tersangka ditangkap.
Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad mengatakan, dalam kurun rentang waktu tersebut, tersangka sudah merudapaksa korban sebanyak lima kali.
"Sudah dilakukan 5 kali oleh pelaku kepada korbannya. Ada laporan dari keluarga korban, kami tindak lanjuti dan menangkap pelaku di rumahnya," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad saat ungkap kasus, Kamis (24/2/2022).
Muhammad berujar, perbuatan asusila itu dilakukan saat tersangka mengantar pulang korban yang baru selesai latihan silat.
Begitu sampai di rumah korban, tersangka juga ikut masuk.
Baca: Ayah Cabuli Anak Laki-lakinya Lebih dari 7 Kali, Kasus Terungkap saat Pelaku dan Korban Bertengkar
Tersangka timbul niat untuk merudapaksa gadis itu di kamar setelah melihat ibu korban tertidur.
Dalam melancarkan aksinya, tersangka meyakinkan dan berjanji akan bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu.
"Pelaku janji kepada korban akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu, dilakukan sepulang latihan silat," pungkasnya.
Kapolres mengungkapkan, aksi rudapaksa ini terbongkar setelah diketahui oleh pihak keluarga korban.
Kemudian kasus ini dilaporkan ke Polres Bojonegoro.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
(Tribun-Video.com/Surya.co.id)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pemuda Bojonegoro Setubuhi Bocah SMP Hingga 5 Kali, Polisi: Modus Antar Pulang
# Bojonegoro # Polres Bojonegoro # merudapaksa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.