HOT TOPIC
Ayah Cabuli Anak Laki-lakinya Lebih dari 7 Kali, Kasus Terungkap saat Pelaku dan Korban Bertengkar
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pencabulan dalam keluarga kembali terjadi.
Kali ini seorang ayah bernama Waryadi mencabuli anak laki-lakinya berinisial AA sebanyak lebih dari tujuh kali di Kabupaten Tegal, Jawa tengah.
Kasus ini terungkap saat pelaku dan korban bertengkar.
Dikutip dari TribunJateng.com pada Rabu (23/2/2022), Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro memberikan penjelasan.
Aksi pencabulan pelaku terhadap anaknya dilakukan sejak 2018 hingga Januari 2022.
Dengan kata lain, aksi bejat itu terjadi dalam kurun waktu empat tahun.
Saat dicabuli, anak laki-laki tersebut berusia sejak 17 tahun sampai hampir 21 tahun.
Didi menerangkan kasus ini terungkap saat eplaku dan korban bertengkar.
Waktu itu pada ada Rabu (26/1/2022) sekitar pukul 03.00 WIB terjadi keributan di dalam rumah yang berada di Desa Sidamulya, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal.
Lantas, kakak korbamn datang dan menanyakan kepada pelaku yang merupakan ayah kandungnya terkait permasalahan yang terjadi.
Korban pun lantas menceritakan apa yang ia alami selama ini.
Baca: Santriwati di Tegal Dicabuli oleh Guru Ngaji, Pelaku Mengaku Sayang kepada Korban
Dirinya menjadi pemuas birahi ayah kandungnya.
Mengetahui hal ini, ibu dan kakak korban melaporkan pelaku ke Satreskrim Polres Tegal pada (17/2/2022).
Setelah ditangkap dan diperiksa, terungkap modus aksi asusila pelaku.
Didi mengungkapkan, pelaku tega berbuat cabul karena merasa belum terpuaskan oleh istrinya.
Sehingga pelaku melampiaskannya kepada anak kandungnya sendiri.
Selain itu, terungkap pula saat kejadian, korban tidak berani melawan.
Hal ini karena korban merasa takut dengan ancaman yang dilontarkan oleh pelaku.
Pelaku mengancam akan memukul korban dengan senjata tajam jika menceritakan kepada siapa pun.
Menurut pengakuan pelaku, dirinya telah mencabuli anak laki-laki kandungnya sebanyak lebih dari tujuh kali.
Atas perbuatannya, pelaku terjerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan tambahan sepertiga.
Hal ini karena pelaku merupakan ayak kandung korban.
Terkait kondisi korban, pihak lembaga perlindungan anak Kabupaten Tegal melakukan pendampingan.
Pendampingan ini bertujuan untuk memulihkan psikologis korban supaya bisa kembali beraktivitas normal seperti biasa.(Tribun-Video.com/ TribunJateng.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BIKIN MERINDING! Seorang Ayah di Tegal Ini Tega Cabuli Anak Kandung Laki-lakinya Lebih dari 7 Kali
Sumber: Tribun Jateng
Live Update
Buronan Kasus Pencabulan Anak di Sampang Ditangkap saat Bersembunyi di Pamekasan
5 hari lalu
Nasional
PERKUAT BUKTI! Video Rekaman CCTV AKBP Fajar Incar Anak ABG di Hotel Kupang Terkuak
Jumat, 14 Maret 2025
Hot Topic
Rudal Houthi Gempur Target Penting Israel hingga Jutaan Warga Kocar-kacir
Rabu, 15 Januari 2025
Hot Topic
Houthi & Iran Kompak Serang Israel, Siap Jalankan Operasi 'Janji Sejati' hingga Hujani Rudal
Minggu, 12 Januari 2025
HOT TOPIC
Menteri Israel Perintahkan Sita Pengeras Suara Adzan di Palestina, Houthi Gempur Pemukiman Israel
Rabu, 4 Desember 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.