TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang terduga teroris berinisial EP ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri pada 8 Februari 2022.
EP ditangkap saat bersembunyi di Mako Polsek Kampar, Riau.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Senin (14/2/2022) Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka EP merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Padang, Sumatera Barat.
Ep ditangkap pada 8 Februari lalu sekitar pukul 23.48 WIB.
Baca: Densus 88 Menangkap Terduga Teroris yang Bersembunyi di Ruang Kosong Mako Polsek Kampar Riau
Ramadhan menjelaskan tersangka EP ditangkap saat bersembunyi di sebuah ruangan kosong di Polsek Kampar.
Namun, dia tidak menjelaskan kronologis tersangka bisa masuk ke Polsek Kampar.
"Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung atau bangunan Polsek Kampar pada malam hari," jelas Ramadhan.
Lebih lanjut Ramadhan mengungkapkan EP diduga hendak menyerang polisi.
Baca: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bantul, Pernah Lakukan Penyerangan ke Kantor Polisi
Namun aksinya terlebih dahulu digagalkan Densus 88 yang sudah mengawasi pergerakannya.
"Telah melakukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88," ucap Ramadhan.
Menurut Ramadhan, tersangka EP diduga juga terlibat sejumlah dugaan tindak pidana terorisme.
Dia diduga pernah mencoba melakukan penyerangan kantor polisi.
"Telah melakukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88," kata Ramadhan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terduga Teroris Diciduk Saat Bersembunyi di Ruang Kosong Mako Polsek Kampar Riau
# Wiki Update # teroris # Polsek Kampar Riau # teroris me
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.