TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangka teroris berinisial EP di daerah Kampar, Riau pada (8/2/2022) lalu.
EP ditangkap saat bersembunyi di Mako Polsek Kampar.
Namun belum diketahui bagaimana kronologis tersangka bisa masuk ke Polsek Kampar.
Dikutip dari Tribunnews.com, Diketahui tersangka EP merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Padang, Sumatera Barat.
Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
"Tersangka atas nama EP ditangkap pada Selasa (8/2/2022) pukul 23.48 WIB di Mako Polsek Kampar," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (14/2/2022).
Ramadhan menjelaskan, tersangka EP ditangkap saat bersembunyi di sebuah ruangan kosong di Polsek Kampar.
Namun ia tak menjelaskan kronologis tersangka bisa masuk ke Polsek Kampar.
"Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung atau bangunan Polsek Kampar pada malam hari," jelas Ramadhan.
Tersangka EP juga diduga terlibat sejumlah dugaan tindak pidana terorisme.
Ia diduga pernah mencoba melakukan penyerangan kantor polisi.
Namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas Densus 88.
"Telah melakukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88," kata Ramadhan.
(Tribun-Video/Mei Sada Sirait)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terduga Teroris Diciduk Saat Bersembunyi di Ruang Kosong Mako Polsek Kampar Riau
# Brigjen Pol Ahmad Ramadhan # Riau # Kampar # Tim Densus 88
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.