Bos Warteg Perkosa Karyawan saat Istri Pulang Kampung, Sempat Berupaya Akhiri Hidup saat Ditangkap

Editor: Danang Risdinato

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Sigit Setiawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria pemilik warung tegal (warteg) di Jalan Kasuari, Perumahan Cikarang Baru, Desa Mekar Muktu, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi dihajar oleh warga.

Pasalnya pria berinsial EW tersebut nekat memperkosa karyawannya yang masih di bawah umur.

Aksi main hakim sendiri ini terekam dalam video amatir warga yang viral di media sosial.

Kapolsek Cikarang, Kompol Mustakim mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (6/2/2022).

Mustakim menjelaskan, peristiwa pemerkosaan ini bermula saat pelaku mengetuk pintu kamar korban pada Minggu (6/2/2022), sekira pukul 05.30 WIB.

Setelah dibukakan pintu, pelaku langsung mendorong korban hingga terjatuh ke lantai dalam posisi terlentang.

Kemudian, pelaku langsung membekap korban dan melakukan pengancaman.

Baca: Malangnya Nasib Bocah 5 Tahun di Maluku, Derita Gizi Buruk & Anemia, Diperkosa Ayah hingga Meninggal

Baca: Ayah yang Rudapaksa Anaknya Kabur dari Kantor Polisi, Kapolda Maluku Copot Kapolsek & Kanit Reskrim

Ketika korban tak berdaya, pelaku kemudian memaksa korban berhubungan badan.

Setelah melakukan aksinya, pelaku keluar dari kamar untuk mengambil pisau di dapur.

Sambil mengacungkan mata pisau ke arah korban, pelaku kembali mengancam akan membunuh korban apabila berteriak.

Mustakim menjelaskan, korban kemudian menghubungi keluarganya yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.

Tak lama setelahnya, keluarga korban mendatangi warteg tersebut untuk menangkap EW.

Namun, ia mengambil kujang dan mengancam akan mengakhiri hidupnya apabila ditangkap oleh warga.

Mustakim mengungkapkan, pelaku sempat menusukkan senjata tajam ke perutnya sendiri.

Motif pelaku yakni kesepian ditinggal oleh istrinya di kampung halaman.

EW dikenakan Pasal 81 UU ayat 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

(Tribun-Video.com)

Baca berita terkait lainnya di sini

# mengakhiri hidup # rudapaksa # bos warteg # perkosa # Warung Tegal (Warteg)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda