TRIBUN-VIDEO.COM - Korban pencabulan yang dilakukan oleh penceramah Habib Yusuf Alkaf mengalami trauma berat.
Ia bahkan membuang baju yang dikenakannya saat kejadian pahit tersebut.
Kedua korban kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut merupakan anak didik Yusuf Alkaf.
Mereka berinisial Y dan S yang masih berusia 16 tahun.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana menjelaskan, Y trauma hingga membuang baju yang dipakainya saat kejadian.
Baca: Ini Janji ke Anak Didiknya saat Lakukan Aksi Pencabulan, Habib Yusuf: Korban Barokah dan Awet Muda
Hal itu membuat polisi hanya mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dipakai korban S saat kejadian.
Pakaian yang diamankan polisi tersebut berwarna merah kotak-kotak kombinasi hitam dan kerudung polos warna merah, serta sarung bertuliskan 'kang santri.'
Sedangkan, pakaian yang dipakai Y saat kejadian dibuang, karena merasa trauma.
Baca: Fakta Kasus Dugaan Pencabulan Habib Yusuf Alkaf, 2 Kali Mangkir hingga Ditangkap di Depan Jemaah
Saat ini, kedua korban telah berhenti menjadi anak didik Habib Yusuf Alkaf.
Ditangkapnya Habib Yusuf Alkaf atas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur memang ramai dibicarakan warga Madura.
Bahkan para jamaah Habib Yusuf Alkaf berbondong-bondong mendatangi Mapolres Pamekasan, Madura, Senin (31/1/2022) malam.
Mereka bersikukuh mengatakan Habib Yusuf Alkaf tidak bersalah, dan mendesak polisi membebaskannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka melancarkan aksinya di studio di kediamannya di Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Ia mengiming-imingi korban akan awet muda dan agar ilmu yang diterima dapat terserap sepenuhnya.
Menurut keterangan para korban, pencabulan itu dilakukan beberapa kali oleh Habib Yusuf Alkaf.
Polisi menjerat pendakwah tersebut dengan pasal berlapis dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.(tribun-video.com/tribunjatim.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Korban Dugaan Pencabulan Habib Yusuf Alkaf Trauma hingga Buang Baju yang Dipakai Saat Kejadian
# Habib Yusuf Alkaf # pencabulan # Pencabulan Santriwati # Polres Pamekasan # trauma # barang bukti
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.