Kamis, 15 Mei 2025

HOT TOPIC

Ini Janji ke Anak Didiknya saat Lakukan Aksi Pencabulan, Habib Yusuf: Korban Barokah dan Awet Muda

Rabu, 2 Februari 2022 14:17 WIB
Tribun Jatim.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ulama sekaligus penceramah Alhabib Yusuf bin Luqman Alkaff (36) resmi ditahan oleh Polres Pamekasan, Madura, pada Selasa (1/2/2022).

Pria yang akrab disapa Habib Yusuf Alkaf tersebut terbukti melakukan tindakan asusila terhadap dua anak didiknya yang masih di bawah umur.

Demi melancarkan aksinya, pelaku diketahui memberikan janji hidup akan barokah dan awet mudah kepada korban.

Dikutip dari TribunJatim.com, penangkapan sekaligus penahanan tersangka berawal atas laporan korban pada September 2021.

Modus operandi pencabulan yang dilakukan tersangka yakni dengan cara menyuruh korban untuk memijat tersangka.

Kemudian di dalam kamar, pelaku menjanjikan akan memberikan korban barokah serta awet muda.

Namun pelaku berdalih keduanya hanya bisa diberikan melalui tindakan asusila supaya ilmu bisa merasuk ke tubuh.

Baca: Warga Terserang DBD di Sampang Madura Terus Bertambah, Sejak Awal 2022 Sudah Tercatat 37 Kasus

"Barang bukti yang kami amankan 1 buah baju Hem kotak-kotak berwarna merah, 1 buah kerudung polos berwarna merah, 1 buah sarung warna merah bertulisan Kang Santri," ungkap AKP Tomy.

Atas laporan dari pihak keluarga korban, Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi, termasuk terlapor.

Akan tetapi, yang bersangkutan menghilang dari rumahnya dan kabur ke Jakarta.

Dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan pihak kepolisian, dinyatakan Habib Yusuf Alkaf memenuhi unsur pidana melakukan tindak pidana pencabulan terhadap dua anak di bawah umur.

Ia terancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Sebelum ditangkap, Habib Yusuf telah dua kali mangkir dari panggilan polisi untuk dimintai keterangan perihal laporan tindak pidana pencabulan dari para korban sekitar November 2021 lalu.

Hingga akhirnya Habib Yusuf ditangkap pada Senin (31/1/2022) malam di Pasar Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur saat sedang mengisi pengajian. (Tribun-Video.com/ TribunJatim.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Habib Yusuf Alkaf Resmi Ditahan di Polres Pamekasan, Terjawab Modus Pelaku saat Hendak Cabuli Korban

# HOT TOPIC # pencabulan # Pamekasan # tindakan asusila

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Rena Laila Wuri
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribun Jatim.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved