Polri Membantah Sengaja Bidik Edy Mulyadi dalam Kasus Ujaran Kebencian Bermuatan SARA

Video Production: Lulu Adzizah F

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUN-VIDEO.COM - Polri membantah pihaknya sengaja membidik Edy Mulyadi dalam dugaan kasus ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan proses penyidikan yang dilakukan Polri telah berjalan objektif dan profesional dalam menangani kasus Edy Mulyadi.

"Sekali lagi, penyidikan ini dilakukan secara objektif, proporsional dan profesional," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).

Ramadhan menyampaikan hal tersebut terbukti dengan penyidik telah memeriksa sedikitnya 55 orang sebagai saksi.

Baca: Edy Mulyadi Ditahan selama 20 Hari ke Depan, Akun Youtube Bang Edy Channel Jadi Barang Bukti

Adapun 18 orang di antaranya merupakan saksi ahli bahasa hingga ahli pidana.

"Pemeriksaan saksi dengan jumlah 55 orang terdiri dari 37 saksi dan 18 ahli. Saksi ahli terdiri dari saksi ahli bahasa, saksi ahli sosiologi hukum, saksi ahli pidana, ahli ITE, analisis medsos, digital forensik dan antropologi hukum," kata Ramadhan.

Diberitakan sebelumnya, Edy Mulyadi mengaku ada pihak yang sengaja membidik dirinya agar ditahan terkait dugaan kasus ujaran kebencian.

Hal tersebut disampaikannya saat memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri pada Senin (31/1/2022) hari ini.

Menurut Edy, kasus yang menjeratnya tersebut bukan hanya persoalan hukum.

Kasus yang menjeratnya diklaim bernuansa politis.

"Saya menduga dan teman-teman lawyer yang luar biasa ini menduga akan ditahan. Tapi bukan karena dua hal tadi. Sejatinya sesungguhnya bobot politisnya jauh-jauh lebih besar dari persoalan hukumnya," ujar Edy di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Edy menyatakan pihak yang membidiknya agar ditahan tidak suka karena dirinya kerap kritis di sosial media.

Namun, dia tidak menjelaskan pihak mana yang tengah membidik dirinya.

"Saya dibidik bukan karena ucapan bukan karena tempat jin buang anak. Saya dibidik bukan karena macan yang mengeong. Saya dibidik karena saya terkenal kritis," jelas Edy.

Baca: Alasan Polri Langsung Tahan Edy Mulyadi, Takut Kabur dan Hilangkan Barang Bukti

Edy kemudian mencontohkan berbagai kritik yang kerap disampaikannya di sosial media.

Di antaranya kritisi terhadap RUU Omnibuslaw hingga revisi UU KPK.

"Saya mengkritisi RUU Omnibuslaw. Saya mengkritisi RUU minerba dan saya mengkritisi revisi UU KPK. Itu jadi saya bahan inceran karena podcast saya sebagai orang FNN dianggap mengganggu kepentingan para oligarki," kata Edy.

Karena itu, Edy mengaku bahwa dirinya telah membawa pakaian saat memenuhi pemeriksaan polisi hari ini.

Hal tersebut untuk antisipasi jika nantinya akan ditahan usai diperiksa penyidik.

"Persiapan saya bawa ini saya bawa pakaian dan karena saya sadar betul karena teman-teman saya yang luar biasa ini sadar betul bahwa saya dibidik," ucap Edy.

# Polri # Edy Mulyadi # ujaran kebencian # tersangka

Baca berita lainnya terkait Edy Mulyadi


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Bantah Sengaja Bidik Edy Mulyadi Karena Kritis di Sosial Media

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda