TRIBUNNEWS UPDATE
Alasan Polri Langsung Tahan Edy Mulyadi, Takut Kabur dan Hilangkan Barang Bukti
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka, Senin (31/1/2022).
Ia langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri karena dikhawatirkan akan kabur dan menghilangkan barang bukti.
Setelah diperiksa sejak pukul 10.00 pagi tadi, tim penyidikan Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Polri, menetapkan pegiat politik di media sosial (medsos) itu sebagai tersangka ujaran kebencian.
Penyidik Bareskrim Polri menetapkan eks caleg PKS Edy Mulyadi sebagai tersangka dalam perkara ujaran kebencian.
Hal itu disampaikan Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (31/1/2022).
Penetapan sebagai tersangka ini berdasar hasil pemeriksaan Edy Mulyadi sebagai saksi lalu dilakukan gelar perkara.
"Untuk kepentingan perkara dimaksud, terhadap tersangka EM, penyidik melakukan penangkapan dan penahan," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (31/1/2022).
Polisi mengatakan Edy Mulyadi langsung ditahan karena dikhawatirkan menghilangkan alat bukti serta melarikan diri.
Selain itu, ancaman pidana juga di atas 5 tahun.
Edy ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan untuk keperluan pemeriksaan.
"Penahanan dilakukan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan," ucapnya.
Dalam kasus ini penyidik memeriksa total 55 orang saksi, terdiri dari 37 saksi dan 18 ahli , di antaranya ahli bahasa, pidana, ITE, medsos, digital forensik dan antropologi.
Akun YouTube milik Edy Mulyadi kemudian menjadi barang bukti dan disita.
Edy Mulyadi sebelumnya dilaporkan sejumlah pihak terkait pernyataannya 'Kalimantan tempat jin buang anak'.
Hal itu dikatakannya melalui unggahan video di akun YouTube-nya Bang Edy Channel beberapa waktu lalu.(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Edy Mulyadi Langsung Ditahan karena Dikhawatirkan Kabur dan Hilangkan Barang Bukti
# TRIBUNNEWS UPDATE # Edy Mulyadi # Bareskrim Polri # ujaran kebencian
Reporter: sara dita
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Anies Baswedan Luncurkan Organisasi Baru, Dipeluki Warga saat Bangun Jembatan untuk Warga Banten
36 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman India-Pakistan: China Bantu Pakistan Luncurkan Lusinan Jet Tempur Gempur India Bak Sekarat
38 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Perang Israel-Hamas: Yaman Amuk Bandara, 2 Kota Besar Israel Dibabat Roket Hamas
45 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Jokowi soal Meme Ciuman dengan Prabowo, Nilai Mahasiswa ITB Sudah Kebablasan: Ada Batasnya
53 menit lalu
Tribunnews Update
Detik-detik Gadis 15 Tahun Tak Berdaya Dililit Ular Piton Raksasa di Kebun, Begini Kondisinya Kini
55 menit lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.