Edy Mulyadi Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Langsung Ditahan seusai Diperiksa di Bareskrim

Editor: Panji Anggoro Putro

Cameraman: Radifan Setiawan

Video Production: Sigit Setiawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah beberapa kali mangkir, Edy Mulyadi akhirnya memenuhi panggilan polisi pada Senin (31/1/2022).

Pemanggilan tersebut terkait laporan kasus dugaan ujaran kebencian mengenai Kalimantan yang disebut sebagai tempat jin buang anak.

Polisi kemudian menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka ujaran kebencian seusai diperiksa polisi. Ia langsung ditahan di Mabes Polri. (*)

Baca: Bukan Hina Kalimantan, Edy Mulyadi Sebut Pernyataannya untuk Selamatkan Warga dari Oligarki Negara

Baca: Pengakuan Edy Mulyadi Merasa Dibidik, Sebut Kasus yang Menjeratnya Bukan Hanya Persoalan Hukum

# LIVE UPDATE # Edy Mulyadi # ujaran kebencian # Ibu Kota Negara # Kalimantan

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda