TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang guru SMP 3 Binamu, Jeneponto bernama Muh Sabir Lallo dianiaya pasca menegur dan menghukum seorang siswa yang merokok di lingkungan sekolah.
Pelakunya berinisial SF (31) warga Tanru Sampe, Jeneponto yang masih berstatus sebagai mahasiswa.
SF mengaku hal itu dilakukan lantaran tak terima keponakannya dihukum.
Pelaku masih tercatat sebagai mahasiswa pada salah satu kampus di Makassar.
Soal penangkapan pelaku, Kanit Reskrim Polsek Binamu, Aipda Supardi membenarkannya.
"Iya sudah ditangkap," ujarnya.
Ia menambahkan, pelakunya masih berstatus mahasiswa dan sudah hampir Drop Out lantaran jarang mengikuti perkuliahan.
"Mahasiswa tapi sudah hampir DO sudah lama tidak masuk kuliah katanya," ujarnya.
Atas tindakannya, SF terancam hukuman dua tahun delapan bulan penjara.
Dikutip dari TribunTimur.com, Jumat (28/1/2022), sebelumnya, seorang guru SMP 3 Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan dianiaya keluarga siswa.
Peristiwa itu terjadi di ruang Wakil Kepala Sekolah (Wakaset) SMP 3 Binamu Jeneponto, Rabu (26/1/2022).
Hal ini diungkap oleh korban penganiayaan, Muh Sabir Lallo yang merupakan seorang guru dan sekaligus menjabat sebagai Wakasek.
Saat itu ia memanggil delapan orang siswa ke ruangannya karena sering merokok di dalam gedung sekolah saat jam belajar.
Setelah menasehati ke delapan anak sekolah, ada salah satu keluarga siswa yang datang menjemput.
Setelah itu, pihak keluarga kembali pulang dan tidak lama kemudian keluarga siswa datang lagi dan melakukan penganiayaan.
Tindakan penganiayaan yang dilakukan keluarga siswa tidak diterima oleh korban.
Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binamu.
(Tribun-Video.com/TribunTimur.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kronologi Penganiayaan Guru SMP 3 Binamu Jeneponto, Pelaku yang Ternyata Mahasiswa Sudah Ditangkap
# penganiayaan # Makassar # Jeneponto
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.