TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 98 penagih utang dan seorang manajer diamankan saat polisi menggerebek kantor pinjaman online ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jskarta Utara, Rabu (26/1/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tak sedikit dari para pegawai perusahaan pinjol ilegal itu masih di bawah umur.
Perusahaan yang belum disebutkan namanya ini mengoperasikan sebanyak 14 aplikasi pinjol ilegal.
Selain satu orang sebagai penanggungjawab, 98 lainnya bekerja sebagai penagih utang dengan pembagian dua tugas, yakni sebagai pengingat sebelum jatuh tempo dan sesudah jatuh tempo.
Hingga Rabu (26/1/2022) malam, polisi masih terus memeriksa puluhan karyawan tersebut.
Polisi juga masih akan memperdalam siapa pemimpin tertinggi dari perusahaan ini dan juga penyokong dananya.
(*)
# pinjol # ilegal # penggerebekan # pik # penangkapan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.