TRIBUN-VIDEO.COM - DPC Partai Gerindra Solo melaporkan Edy Mulyadi ke Polresta Solo, Rabu, 26 Januari 2022.
Edy dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto melalui media sosial.
Sejumlah kader, sayap partai dan pengurus DPC partai Gerindra Solo mendatangi Mapolresta Solo.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan sudah menerima laporan dari DPC Gerindra Solo.
Ade mengatakan Ardianto melaporkan Edy terkait perbuatan menyiarkan berita atau pemberitahuan Bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat.
Dia menjelaskan dalam laporan Ketua DPC Gerindra Solo, Edy diduga melanggar pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau Pasa 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.(*)
# LIVE UPDATE # Prabowo Subianto # Partai Gerindra # Edy Mulyadi # Polresta Solo # Menteri Pertahanan # Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.