TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Pulau reklamasi di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Penjaringan, Jakarta Utara jadi markas pinjaman online (Pinjol) ilegal.
Markas Pinjol ilegal itu terletak di Ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama, PIK, di Jakarta Utara.
Sekilas tidak ada yang berbeda dari ruko pinjol tersebut.
Terlihat Ruko terletak di sepanjang Ruko lainnya.
Namun, komplek ruko itu memang terlihat sepi.
Hanya ada sekira tiga Ruko yang dibuka sementara sisanya terlihat kosong.
Baca: Seorang Wanita di Tangerang Berniat Jual Ginjalnya demi Bayar Utang Bank dan Pinjaman Online
Berbeda dengan ruko yang buka lainnya, tidak ada papan nama pada markas Pinjol ilegal.
Hanya terlihat puluhan motor terparkir di depan Ruko.
Lantai satu Ruko, terlihat kosong.
Sementara di lantai dua terlihat jejeran komputer.
Di setiap komputer terdapat pegawai yang mengoperasikan.
Semua pegawai terlihat memakai baju casual seperti kaus dan sweater.
Di lantai tiga pun terlihat sama. Jejeran komputer terlihat diisi setiap pegawai.
99 Orang Diamankan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan dari penggerebekan Pinjol ilegal didapat 99 pegawai.
Di mana rinciannya 98 pegawai operasional dan satu seorang manajer.
"Hari ini tepat pukul 19.05 WIB. Tim dari Subdit Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengamankan kegiatan pinjol ilegal yang berada di PIK 2," jelas Zulpan di lokasi penggerebekan.
Baca: Seorang Wanita di Tangerang Berniat Jual Ginjalnya demi Bayar Utang Bank dan Pinjaman Online
99 orang yang diamankan tersebut memiliki perannya masing-masing.
“Hari ini kami mengamakan satu orang manajer yang bertanggung jawab di sini dan 98 karyawan,” ungkap Zulpan, di lokasi.
Sementara 48 orang lainnya berperan sebagai reminder atau mengingatkan para nasabah pinjol ilegal supaya segera melunasi pinjamannya yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat.
Mereka bertugas mengingatkan para nasabah melalui media komunikasi yang sudah disiapkan sebelumnya di tempat kerja mereka di sebuah ruko di kawasan pulau reklamasi.
“Tugas dari reminder mengingatkan sebelum jatuh tempo daripada peminjam satu dua hari sebelum jatuh tempo,” katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sejumlah Pengakuan Karyawan Pinjol Ilegal di PIK, Ada yang Tergiur Gaji dan Baru Sehari Kerja
#Pinjaman Online #Pinjol Ilegal #Pantai Indah Kapuk #Jakarta Utara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.