Video Detik-detik Polisi Gerebek Kantor Pinjol di Kawasan PIK, Karyawan Hanya Bisa Tertunduk Lesu

Editor: Panji Anggoro Putro

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUN-VIDEO.COM, PENJARINGAN - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022).

Sebuah ruko empat lantai yang berada di kawasan itu menjadi sasaran dari penggerebekan ini.

Berdasarkan pantauan, lantai satu ruko tersebut tampak kosong dan tak menunjukan aktivitas mencolok saat petugas dan awak media datang.

Baca: Kantor Pinjol Ilegal di PIK Pekerjakan Banyak Anak di Bawah Umur, Kelola 14 Aplikasi Pinjol

Kemudian, setelah naik ke lantai dua, baru lah terlihat suasana ruang kerja para pegawai kantor pinjol ilegal ini.

Kursi dan meja kerja berjejer diisi para pekerja, laki-laki maupun perempuan, yang tertunduk lesu menutupi wajah mereka saat digerebek.

Di depan setiap pegawai ini terdapat komputer yang masih menyala.Pada layar monitor masih terbukaberbagai aplikasi menampilkan pesan singkat dari para penagih ini kepada nasabahnya.

Komputer itu kebanyakan berjenis PC, sebagian lainnya laptop.

Kondisi serupa juga terlihat di lantai tiga, di mana banyak dari para pegawai juga tak berani menatap sorotan kamera awak media yang turut serta dalam penggerebekan ini.

Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan sebanyak 99 orang yang bekerja di kantor berbentuk ruko itu.

Baca: Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Pinjol di PIK 2, Banyak Karyawan yang Masih di Bawah Umur

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, 99 orang yang diamankan kebanyakan adalah penagih utang kepada para nasabah.

"Tim dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan pinjol ilegal di Pantai Indah Kapuk. Kami mengamankan satu orang manajer yang bertanggungjawab di sini dan 98 karyawan," kata Zulpan di lokasi, Rabu malam.

Zulpan menjelaskan, perusahaan yang belum disebutkan namanya ini mengoperasikan sebanyak 14 aplikasi pinjol ilegal.

Selain satu orang sebagai penanggungjawab, 98 lainnya bekerja dengan pembagian dua tugas, yakni sebagai pengingat sebelum jatuh tempo dan sesudah jatuh tempo.

"Mereka ini tugasnya menjadi dua, sebagai tim reminder 48 orang. Yang 50 orang adalah tim mengingatkan atas keterlambatan para peminjam," kata Zulpan.

Baca: Kantor Pinjol yang Digerebek di Pulau Reklamasi Beroperasi Sejak Desember 2021

Hingga Rabu malam ini polisi masih terus memeriksa puluhan karyawan tersebut.

Polisi juga masih akan memperdalam siapa pemimpin tertinggi dari perusahaan ini dan juga penyokong dananya. (*)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Detik-Detik Polisi Gerebek Kantor Pinjol di PIK, Pegawai Tertunduk depan PC Berisi Pesan Penagihan

# pinjol # pinjaman online # Pantai Indah Kapuk # Polda Metro Jaya

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda