Edy Mulyadi Kena Denda Adat Tak Boleh Injak Kaki di Kalimantan, Begini Penjelasan Sultan Paser

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM, TANA PASER - Baru-baru ini, jagad maya diramaikan dengan pernyataan Edy Mulyadi yang dinilai menghina masyarakat Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur (Kaltim).

Pernyataan tersebut mendapat kecaman dari para tokoh adat yang ada di Kalimantan, utamanya Sultan Paser, Aji Muhammad Jarnawi.

Ia tidak mempermasalahkan pernyataan penolakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), namun, sangat menyayangkan ada ucapan yang tidak pantas dan menyinggung perasaan penduduk asli calon IKN.

"Kami dari Kesultanan Paser, mengutuk dan mengecam keras atas pernyataan Edy Mulyadi dan kawan-kawan, yang menarasikan Kalimantan sebagai tempat jin buang anak, pasar genderuwo, bahkan sebutan monyet," ucap Sultan Paser, saat ditemui TribunKaltim.co di ruang kerjanya, Senin (24/1/2022).

Menurutnya, Kalimantan khususnya Penajam Paser Utara (PPU) merupakan daerah yang sakral, tidak ada tempat jin membuang anak, pasar kuntilanak dan genderuwo.

Baca: Prabowo Subianto Dinilai Tak Tegas soal Lahan IKN, Edy Mulyadi Sebut Macan yang Mengeong

Baca: Polemik Edy Mulyadi Sebut Wilayah IKN Tempat Jin Buang Anak, Dinilai Telah Merendahkan

Apalagi hingga kini, dari segi jumlah penduduk yang bermukim di PPU sudah banyak, ditambah banyaknya daerah transmigrasi di wilayah tersebut.

"Tidak pernah kita dengar di daerah itu ada kuntilanak, genderuwo dan anak buang jin, kenapa dia menyatakan itu, lebih fatalnya lagi, seolah-olah orang Kalimantan ini lahirnya dari jin dan genderuwo, apalagi ada kata monyet lagi," kata Jarnawi.

Secara etika, lanjut Sultan Paser, sangat mencederai norma kemanusiaan yang sudah diatur dalam hukum positif Indonesia.

Mengenai tuntutan agar Edy Mulyadi diproses secara hukum, Kesultanan Paser mendukung penuh atas tindakan pelaporan yang dilakukan oleh berbagai ormas.

"Kami mendukung penuh, dengan artian persoalan ini harus ditindaklanjuti, dia (Edy Mulyadi) harus mempertanggungjawabkan dengan hukum positif," tambah Jarnawi.

Sultan Paser memastikan, persoalan ini juga tidak lepas dari denda adat yang ditujukan untuk Edy Mulyadi.

"Denda adatnya di sini bukan dari segi materi, tapi dia tidak bisa menginjak tanah Kalimantan selama beberapa tahun. Nantinya, ada badan otorika yang menunjuk terkait masalah itu," jelasnya.

Hal itu merupakan sanksi sosial bagi Edy Mulyadi dengan pernyataan yang dilontarkannya itu dan sudah ramai diperbincangkan di berbagai jagad maya.

Jarnawi mendesak agar Edy Mulyadi meminta maaf di berbagai platfrom media dan harus dilakukan di media cetak maupun elektronik.

"Kita sesama manusia tetap membuka ruang untuk meminta maaf secara resmi, tapi harus di media cetak dan elektronik. Selama hal itu tidak dilakukan, maka akan di-blacklist dan tidak akan diterima di Kalimantan," tuturnya.

Sultan Paser mengimbau warga Kalimantan khususnya Kabupaten Paser agar tetap tenang, menjaga kondusivitas keamanan, persatuan dan kesatuan di Bumi Daya Taka, serta meminta penegak hukum agar segera mengambil tindakan atas persoalan tersebut. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Sultan Paser Pastikan Edy Mulyadi Kena Denda Adat dan Tak Boleh Injakkan Kaki di Kalimantan

# Edy Mulyadi hina Kalimantan # Ucapan Edy Mulyadi # Kalimantan # Aji Muhammad Jarnawi # Penajam Paser Utara

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda