tribunnews update
Detik-detik Pemuda di Kalimantan Pukul dan Tusuk Kakak-Adik Gegara Tidurnya Diganggu
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemuda berinisial HA (23) nekat tusuk kakak beradik, yakni VP (19) dan AZD (13) karena mengganggu tidurnya.
Peristiwa penusukan itu terjadi di Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan, Minggu (11/5/2025).
Disampaikan oleh Kasi Humas Polres Tanahbumbu mengatakan, pelaku nekat melancarkan aksinya karena diganggu saat sedang tidur.
HA sedang beristirahat di kamarnya dan mendengar suara ribut-ribut sehingga merasa terganggu.
Pelaku menghampiri AZD ke kamarnya.
Setelah itu pelaku menganiaya AZD menggunakan senjata tajam sehingga korban mengalami sejumlah luka.
Tak hanya itu, pelaku pun menyeret korban sampai ke ruang tengah.
Kemudian VP kaka AZD, keluar dari kamar mandi karena mendengar teriakan adiknya dan pada saat itu pelaku menyadari bahwa HA menganiaya saudaranya.
Namun, giliran VP yang menjadi sasaran penganiayaan. Pelaku menghampiri VP dan memukul dan menusuknya di bagian perut sehingga korban tidak berdaya.
Tak lama, datang saksi dari pintu belakang karena sebelumnya ditelpon orang tua korban untuk meminta tolong agar segera datang ke rumahnya.
Saksi waktu itu mendapat telepon dari anak laki-laki nya yang pada saat itu sedang sembunyi di salah satu kamar tidur, bahwa pelaku HA menganiaya kedua anak perempuannya.
Kemudian pada saat saksi AR datang, HA langsung kabur keluar menuju pintu depan.
Akibat dari perbuatan pelaku, membuat orang tua korban tidak terima.
Baca: Pria Berjaket Ojol Tewas Penuh Luka Tusuk Tergeletak di Bogor, Muncul Dugaan Dirampok Penumpang
Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Simpang Empat guna proses lebih lanjut
Kemudian pada hari itu juga sekitar jam 19.00 Wita anggota unit Reskrim Simpang Empat melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Saring, Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanahbumbu.
Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Simpang Empat guna proses hukum lebih lanjut
Pelaku dijerat pasal tindak pidana penganiayaan berat terhadap anak di bawah umur dan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak yang ditetapkan sebagai UU No. 17 Tahun 2016 dan Pasal 351 ayat (2) KUHP.
Sementara, korban dibawa ke pusat layanan kesehatan untuk mendapatkan pelayanan medis.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Emosi Tidurnya Diganggu, Pemuda Asal Kalimantan Tusuk Kakak-Adik
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Maknai Waisak 2025, Umat Buddha Palangka Raya Gelar Ritual Fang Sheng: Lepas Ikan dan Burung
15 jam lalu
Tribun Video Update
Tragis! Pemuda Tewas Terlindas Buldoser, Operator Alat Berat Mengaku Tak Sadari Korban di Belakang
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekaman Video Terakhir Korban Laka Maut Banjarmasin, Sempat Nyanyikan Lagu Kenangan
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi Kecelakaan Maut Mahasiswa Banjarmasin di Tanahlaut, 3 Tewas Seusai Terlempar
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.