5 Mobil Mewahnya Jadi Sorotan, Arteria Dahlan Diketahui Tunggak Pajak Kendaraan hingga Rp 10 Juta

Reporter: sara dita

Video Production: Yogi Putra Anggitatama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah heboh lima mobil milik politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan yang memiliki nomor kendaraan sama, terungkap fakta baru.

Arteria Dahlan diketahui menunggak pajak mobil sebesar lebih dari Rp 10 juta.

Arteria juga sempat menjadi sorotan karena lima mobilnya memakai pelat nomor mirip nomor mobil polisi.

Mobil tersebut terparkir di parkiran Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Kelima mobil itu adalah Mitsubishi Grandis, Toyota Fortuner, Toyota Vellfire, Nissan X-Trail, dan Mitsubishi Pajero.

Setelah polemik pelat mobil itu ramai, Arteria kemudian mengganti pelat mobil tersebut ke nomor pelat yang digunakan masyarakat sipil.

Baca: Polisi Diminta Usut Kasus 5 Pelat Mobil Mewah Milik Arteria Dahlan, Kompolnas Harus Ditindak Tegas

Dikutip dari Kompas.com, berdasarkan laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diambil Sabtu (22/1/2022), diketahui Arteria belum membayar pajak mobil miliknya yang bermerek Nissan Terra dengan nomor polisi B 1418 TJS.

Dalam laman https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ itu diketahui, pajak mobil berwarna putih tersebut telah jatuh tempo pada 2 September 2020 lalu.

Mobil dengan merek Nissan Terra kini terpasang menggunakan pelat B 1418 TJS.

Sedangkan mobil Nissan Livina menggunakan pelat B 1871 WZX.

Sedangkan, mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar masih menggunakan nopol kepolisian 4196-07.

Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok mobil Nissan Terra itu sebesar Rp 8.669.000.

Baca: Ramai Tagar #SundaTanpaPDIP Buntut Ucapan Arteria Dahlan , Akankan Pengaruhi Suara PDIP di Jabar?

Selain menunggak pajak kendaraan, Arteria juga belum membayarkan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) mobil sebesar Rp 143.000.

Selanjutnya, Anggota Komisi III DPR RI itu juga harus membayarkan PKB Denda sebesar Rp 2.046.300, serta SWDKLLJ Denda sebesar Rp 100.000.

Secara keseluruhan, Arteria memiliki total tunggakan denda pajak kendaraan Nissan Terra sebesar Rp 10.815.300.

Sementara itu, dalam laman yang sama tidak tercatat adanya informasi terkait pajak mobil Nissan Grand Livina berwarna Merah dengan nomor polisi B 1871 WZX.

Terkait polemik lima mobil Arteria menggunakan nomor pelat polisi, ia mengatakan, pelat yang dipersoalkan hanyalah 'benda' yang menyerupai pelat mobil.

Menurut dia, 'benda' serupa pelat mobil tersebut adalah tatakan atau dudukan untuk pelat nomor, bukan pelat nomor sebenarnya.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polemik Mobil Arteria Dahlan Belum Usai, Ia Diketahui Tunggak Pajak Kendaraan Hingga Rp 10 Juta

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda