Emak-emak Bandar Sabu di NTB Akhirnya Ditangkap setelah Jadi Buron selama 2 Tahun

Editor: Tri Hantoro

Video Production: Nur Rohman Urip

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro

TRIBUN-VIDEO.COM – Polda NTB menangkap bandar narkoba kelas kakap di NTB inisial NN alias ML alias CC (42).

Pelarian emak-emak asal Kelurahan Abiantubuh, Kecamatan Cakranegara selama 2 tahun ini berakhir.

NN diburu atas dugaan peredaran sabu seberat 3 ons yang dijalankan anak buahnya berinisial KA.

Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra mengatakan, NN ditangkap setelah terpantau pulang kembali ke rumahnya.

“Selama ini dia kabur ke Bali,” ucapnya Rabu (19/1/2022).

Sebelumnya, NN ini kerap diintai tetapi selalu bisa kabur.

Begitu pulang ke rumahnya, NN langsung disergap.

Tetapi tidak ditemukan barang bukti terkait narkoba.

Baca: Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Pil Double L ke Lapas Tulungagung.

Baca: Kurir Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Karanganyar, Tergiur Uang Rp 10 Juta

Meski begitu, Helmi mengatakan penyidik sudah mengantongi alat bukti yang merujuk pada keterlibatan NN sebagai bandar narkoba.

NN dari hasil penyidikan, patut diduga kuat sebagai penyuplai sabu kepada para pengedar di lingkungan rumahnya.

“Orang yang membawa sabu 3 ons ini mengaku kalau barang itu punyanya dia (NN) ini,” kata Helmi.

Selain itu, Helmi menyebut pihaknya sudah mengantongi bukti riwayat transaksi keuangan berkaitan dengan bisnis narkoba yang dijalankan NN.

Besaran transaksinya pun tidak main-main.

“Ada transfer yang Rp1 miliar sampai Rp2 miliar,” beber Helmi.

Dia menambahkan, KA anak buah NN itu yang kini sudah menjalani vonis pidananya, akan diperiksa lagi sebagai saksi.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Emak-emak Bandar Sabu di NTB Ditangkap, Transaksi Narkoba Miliaran Rupiah, 2 Tahun Buron ke Bali

Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda