Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUN-VIDEO.COM, KOTA SERANG-Polres Serang Kota menangkap seorang pelajar berinisial R yang diduga melakukan aksi tawuran yang menewaskan pelajar berinisial A.
Peristiwa itu terjadi di depan Kantor Kelurahan Sumur Pecung, Jalan Bhayangkara Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (13/1/2022).
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Hutapea menjelaskan terduga pelaku berinisial R berasal dari SMKN 2 Kota Serang.
Pihak kepolisian baru menangkap 1 orang, tersisa 3 orang terduga pelaku yang masih dalam pengejaran.
"Penganiayaan tawuran antar pelajar, diduga mereka melakukan janjian lewat dm instagram dan ertemu selepas pulang sekolah," ujar Kapolres Hutapea dalam press conference di Mapolres Serang Kota, Senin (17/1/2022).
Baca: Viral Video Aksi Tawuran Pelajar di Pondok Labu, Polisi Amankan 3 Orang, Diduga Ojek Online Terluka
Baca: Nisan Kuno Anak Kiai Diduga dari Abad ke 19 Ditemukan di Pasar 16 Ilir Palembang, Ini Kata Penemu
"korban kelas 2 SMK, pelaku kelas 12, kita kumpulkan barang bukti dari saksi dan rekaman cctv," paparnya.
Hutapea juga menjelaskan barang bukti disimpan tidak jauh dari rumahnya R.
"masih ada 3 pelaku lagi," katanya.
Pelaku diamankan oleh polisi tadi malam di sekitar rumahnya.
"Kita akan lakukan 7 hari pertama penahanan," ucapnya.
Barang bukti yang diamankan yaitu cerulit, pedang, celana dan sepatu korban seta benda tajam lainnya.
"Pelaku R melalukan penganiayaan setelah pelaku utama lakukan penganiayaa, sebelum melancarkan aksinga merek berkempul di sekolah," paparnya.
Pemicunya yaitu salah satu sekolah memancing untuk melaksanakan tawuran.
"pelaku utama masih dikejar, kita juga lakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi, motifnya ajak lewat dm dan disambut oleh sekolah," katanya
"ada sekitar 20 orang yang lakukan tawuran, lebih dari sekali lakukan tawurannya," sambungnya.
Pelaku diancam dengan Undang-undang No 35 pasal 80 dengan ancaman 10 tahun.
(Tribun-benten.com)
#tawuran #Serang #kantor kelurahan #siswa SMK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.