TRIBUN-VIDEO.COM - Artis berinisial CA alias Cassandra Angelie tertangkap polisi karena kasus prostitusi.
Menyusul penangkapan tersebut, Polda Metro Jaya temukan daftar sejumlah selebritas yang masuk dalam lingkaran prostitusi online.
Daftar nama mereka didapat dari muncikari yang sama.
Mengutip Kompas Tv, Minggu (2/1/2022) meski tidak disebutkan secara rinci, pihak kepolisian akan tetap memanggil sejumlah selebritas yang masuk dalam daftar prostitusi online muncikari tersebut.
Pemanggilan ini dilakukan untuk keperluan edukasi.
Sehingga, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Untuk diketahui, polisi saat ini sudah menetapkan selebritas CA dan ketiga muncikari sebagai tersangka.
Polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yakni pakaian, telepon genggam dan bukti transfer uang.
Terkait kasus prostitusi online ini, para tersangka terancam penjara hingga 6 tahun.
Baca: Pemain Sinetron Ikatan Cinta Cassandra Angelie Akui Akting hanya Pekerjaan Sampingan
CA Terjerat Kasus Prostitusi Online karena Kebutuhan Ekonomi
Aktris pesinetron Cassandra Angelie alias CA beri pengakuan soal kasus prostitusi online yang menjeratnya.
Menurut pengakuan CA, tindakan ini dilakukan berlatar kebutuhan ekonomi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya.
"Alasannya (menjalani tindak prostitusi online) karena kebutuhan ekonomi," tutur Zulpan dikutip dari TribunSumsel.com, Jumat (31/12/2021).
Menurut pengakuan dari aktris 23 tahun ini, kata Zulpan, yang bersangkutan baru lima kali melakukan praktik prostitusi.
"Ya tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online baru melakukan sebanyak 5 kali, kemudian soal tarif Rp30 juta," kata Zulpan.
Baca: Terjerat Kasus Prostitusi, Cassandra Sempat Akui Job Modeling dan Akting Cuma Sampingan
Ditangkap Sesuai Prosedur
Mengutip Tribunnews.com, sebelumnya, pihak kepolisian telah mengumumkan adanya penangkapan seorang akrtis tanah air yang diketahui adalah CA.
CA ditangkap karena terjerat kasus prostitusi online.
Terkait proses penangkapan CA, pihak kepolisian juga menyebut telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Hal tersebut diungkap Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).
"Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron CA terkait kasus prostitusi."
"Prosedur pengamanan sesuai SOP yang berlaku dan melibatkan polwan," ujar Redi.
Informasi lebih lanjut mengenai penangkapan artis CA, akan disampaikan melalui jumpa pers dalam waktu dekat.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Willem Jonata)(TribunSumsel.com/Weni Wahyuny)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Daftar Artis yang Terlibat Prostitusi Online selain CA, Polisi Sudah Kantongi Nama dari Muncikari
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.