TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolsek Sepatan Tangerang AKP OB dikabarkan ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan itu dikonfirmasi oleh Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim.
"Iya betul. Kasusnya di Propam Polda," kata Abdul saat dikonfirmasi, Rabu (29/12/2021).
Sayangnya Kompol Abdul belum mau berkomentar banyak terkait kasus ini.
Dia juga belum membenarkan terkait penangkapan kasus ini berkaitan dengan narkotika.
Baca: Seorang Wanita Ngaku Dihamili Oknum Polisi & Tak Mau Tanggung Jawab, Tes DNA Akan Jadi Bukti Kuat
Baca: Oknum Polisi Anggota Mabes Polri Diduga Keroyok 2 Remaja di Jatinegara, Beraksi Pakai Pentungan
Abdul juga belum dapat menjelaskan lebih terperinci mengenai penangkapan OB.
Dia hanya memastikan bahwa penanganan kasus tersebut sudah dilimpahkan Polres Metro Tangerang Kota ke Propam Polda Metro Jaya.
"Kasusnya dilimpahkan ke Propam Polda. Itu saja jawaban saya," pungkasnya.
Tribunnews.com, mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Praja Paksa untuk mengonfirmasi perihal penangkapan tersebut.
Namun, hingga berita ini ditayangkan mereka belum merespons. (Tribun-Video.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolsek Sepatan Tangerang Ditangkap, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba"
# Polda Metro Jaya # Polres Metro Tangerang Kota # Kapolsek Sepatan Tangerang # penyalahgunaan narkoba
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.