Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Seorang Wanita Ngaku Dihamili Oknum Polisi & Tak Mau Tanggung Jawab, Tes DNA Akan Jadi Bukti Kuat

Senin, 27 Desember 2021 11:34 WIB
Tribun Timur

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang anggota polisi di Makassar Sulawesi Selatan, Bripka F dituding menghamili seorang wanita dan tak mau bertanggung jawab.

Tudingan ini bermula postingan TikTok dari seorang wanita yang mengaku korban.

Postingan yang diunggah pemilik akun lollyslavina itu telah menembus 14,4 ribu likes dan 2.478 komentar

Dalam unggahannya, pemilik akun memposting wajah pria berseragam polisi dengan pangkat Brigadir kepala (Bripka).

Sosok oknum polisi itu diduga berinisial Bripka F.

Akun Twitter @txtdrberseragam turut mengunggah unggahan tersebut.

Dalam video, terlihat percakapan WhatsApp dengan seorang wanita diduga Bripka F.

Si wanita yang menunjukkan hasil USG, mencoba meminta pertanggungjawaban Bripka F.

Namun, ia justru mendapat rerpons tak menyenangkan.
Akun lollyslavina tersebut juga memposting laporan korban yang berinisial SAPS (24).

Sementara terlapornya, Bripka F yang disebut bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.

Dugaan pelanggaran kode etik itu, mengerucut pada dugaan kehamilan.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, membenarkan adanya laporan tersebut.

Dilansir dari TribunTimur, SAPS melaporkan Bripka F yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.

Lando mengatakan saat ini sejumlah saksi, termasuk Bripka F, sudah diperiksa.

Baca: Oknum Polisi di Patumbak Terlibat Kasus Dugaan Pemerasan, Dibela Kapolsek dan Minta Korban Bersyukur

"Sementara dalam proses, saksi saksi sudah diperiksa termasuk terlapor," ujar Lando saat dikonfirmasi, Minggu (19/12/2021) siang.

Lebih lanjut, Lando mengatakan pihaknya akan memproses kasus tersebut sampai tuntas.

Jika Bripka F terbukti melakukan tindak pidana, maka perkaranya akan dibawa ke pengadilan.

"Akan diproses sampai tuntas dan keputusan di sidang disiplin atau sidang kode etik," katanya.

"Kalau ada tindak pidana maka akan diproses seperti masyarakat umum lainnya dan keputusannya di hakim pengadilan, tapi saat ini masih dalam proses," lanjutnya.

Hal senada juga disampaikan Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi.

Ia menegaskan pihaknya akan memproses kasus Bripka F secara profesional.

Sejauh ini, kasus dugaan Bripka F menghamili seseorang di luar nikah itu telah masuk dalam tahap penyelidikan.

"Saya sudah arahkan Kasi Propam Polrestabes untuk profesional saja," ucapnya saat dikonfirmasi TribunTimur, Minggu siang.

Kendati demikian, Agoeng mengatakan kasus yang dilaporkan SAPS saat ini masih terkendala masalah saksi.

Ia mengungkapkan belum ada saksi yang kuat dalam kasus ini.

Agoeng menyebut satu-satunya jalan keluar yang pasti adalah melakukan tes DNA jika anak si wanita sudah lahir.

Karena menurut Agoeng, tes DNA anak ini akan menjadi bukti paling kuat untuk penentu hukuman bagi Bripka F.

"Kendalanya karena belum ada saksi yang kuat, sehingga satu-satunya jalan ya laksanakan tes DNA kalau anaknya sudah lahir," terangnya.

"(tes DNA itu) hasilnya 99,99 persen valid dan tidak bisa diganggu gugat apakah anak itu secara biologis anak mereka berdua atau ada pria lain. Biar jelas dan yakin," tambahnya.

Ia pun menegaskan akan menggelar sidang kode etik jika Bripka F terbukti bersalah.

"Melalui Sidang Kode Etik Profesi yang dibentuk oleh Kapolrestabes karena terduga pelanggar berpangkat Bintara."

"Kalau perwira di Polda dan ketua komisinya saya," tegasnya.

Baca: Oknum Polisi Anggota Mabes Polri Diduga Keroyok 2 Remaja di Jatinegara, Beraksi Pakai Pentungan

Tanggapan Kompolnas

Dilansir dari laman kompolnas.go.id, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar Bripka F, selaku oknum anggota Polrestabes Makassar yang menghamili wanita inisial SAPS (24), diperiksa terkait persoalan narkoba.

Juru bicara Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, pemeriksaan Bripka F soal narkoba perlu ditelusuri karena ada pernyataan dari SAPS.

Poengky melanjutkan, muncul dugaan Bripka F tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan SAPS dan memanfaatkan korban untuk kepentingan pribadi.

"Jika melihat berita yang diviralkan Saudari SAPS, patut diduga Bripka F tidak bertanggung jawab dan memanfaatkan pelapor demi kepentingannya, meskipun pada akhirnya Bripka F bersedia bertanggung jawab," ujar Poengky, Selasa (21/12/2021).

Poengky juga mengingatkan, polisi harus transparan dan profesional dalam penanganan kasus Bripka F.

Poengky menilai, kasus dugaan pelanggaran Bripka F harus diusut hingga tuntas.

"Tetap perlu ditelusuri apa saja dugaan pelanggaran yang dilakukannya untuk dapat ditentukan proses pemeriksaannya. Apalagi ada pernyataan Saudari SAPS bahwa yang bersangkutan dimintai uang untuk membeli narkoba. Tidak hanya Propam, Resnarkoba juga perlu memeriksa Bripka F secara profesional, transparan, dan akuntabel agar kasusnya dapat diungkap tuntas," ujar Poengky.

"Seorang anggota Polri harus menunjukkan citra diri yang bersih, termasuk bersih dari narkoba," tegasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Tribun Timur )

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Viral Wanita Ngaku Dihamili Bripka F tapi Tak Mau Tanggungjawab, Tes DNA Akan Jadi Bukti Kuat

# Polrestabes Makassar # Tes DNA # oknum polisi # Wanita Mengaku Dihamili Polisi

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Diyah Ayu Lestari
Sumber: Tribun Timur

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved