TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pencabulan anak di Bekasi yang pelakunya ditangkap sendiri oleh keluarga korban memasuki babak baru.
Kini terungkap bahwa pelaku ternyata tidak hanya mencabuli S (11), tetapi juga adiknya N (9).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, fakta baru ini baru diketahui saat petugas dari Polres Metro Bekasi mendatangi rumah korban.
Di sana, mereka bertemu dengan ibu korban berinisial DN.
Saat itu, polisi kembali mendapat informasi bahwa korban tak hanya satu orang.
Anak kedua DN, berinisial N (9), turut menjadi korban kekerasan seksual dari pelaku yang sama.
Baca: Sosok Pria yang Cabuli 13 Remaja di Jambi Ternyata Pengusaha Minuman Keras dan Tempat Hiburan Malam
DN bersama N kemudian diarahkan polisi menuju ke Polres Metro Bekasi Kota untuk kembali dilakukan pemeriksaan.
DN sebelumnya mengungkapkan bahwa pelaku berinisial A (35) yang merupakan tetangganya memang sering mengumpulkan anak-anak di tempat tinggalnya.
Ia awalnya tidak merasa curiga karena pelaku adalah tetangga sendiri.
"Dia (pelaku) memang sering ngumpulin anak-anak, saya engga pernah curiga karena tetangga sendiri," ucap DN.
Kasus pencabulan ini terungkap setelah sang anak berinisial S mengadu ke orangtuanya.
S mengaku telah dicabuli A dengan cara digendong dan diraba-raba.
Bahkan, pelaku juga memasukan jari ke bagian vital korban.
Selain itu, pelaku juga kerap mengiming-imingi korban untuk ditraktir makan kepiting dan kerang agar mau main ke rumahnya.
Pelaku juga mengancam agar korban tidak mengadu kepada siapapun.
"Iya pelaku sering bilang nanti dikasih uang Rp 2.000, sama dijanjiin beli kepiting sama kerang, terus setelah digituin ya nanti saya beliin kepiting sama kerang, awas jangan ngadu," terangnya.
Setelah mendengar pengakuan anaknya tersebut, pihak orangtua korban langsung melapor ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021 lalu.
Baca: Miris! Kakek 63 Tahun di Palembang Cabuli 2 Bocah di Bawah Umur, Modusnya Beri Uang Jajan Rp 2 Ribu
Polisi langsung menyelidiki kasus ini dengan melakukan visum pada korban.
Hasilnya, memang ditemukan luka pada area kemaluan korban.
"Ya dari hasil visum rumah sakit dan saya lihat hasil (dari foto) betul ada luka dikelamin anak saya atas apa yang dilakukan oleh pelaku," ujar DN.
Setelah dilaporkan ke polisi, pelaku A pun hendak kabur ke Surabaya.
DN yang mengetahui rencana A kabur lalu memberitahukan ke polisi dan meminta petugas untuk segera melakukan penangkapan.
"Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan," kata DN.
Petugas kepolisian saat itu justru menyuruh DN dan keluarga menangkap sendiri pelaku.
Polisi beralasan belum mendapat surat perintah penangkapan.
Ucapan polisi itu ternyata benar-benar dilakukan lantaran DN khawatir pelaku kabur.
"Dia (polisi) bilang saya yang harus disuruh nangkep sendiri, yaudah akhirnya saya sama adek saya sama sodara lapor ke Stasiun Bekasi buat nangkep pelaku," ucapnya.
Setelah diamankan keluarga korban, pelaku pun diserahkan ke Polres Metro.
Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku yang Ditangkap Keluarga Korban di Bekasi Cabuli Dua Anak Kakak-Beradik"
# Kombes Pol Endra Zulpan # Polda Metro Jaya # pencabulan # Bekasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.