TRIBUN-VIDEO.COM - Personil Satpol PP dan WH, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (23/12/2021) menertibkan sejumlah warung esek-esek yang merupakan gubuk tempat singgah di sebuah café di Kawasan Ujong Karang Meulaboh, Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan.
Warung esek-esek tersebut ditertibkan guna agar tidak ada lagi pasangan non muhrim yang berduaan di dalamnya.
“Kita sudah perintahkan Satpol PP dan WH setiap adanya warung-warung yang melakukan kemaksiatan harus ditertibkan, ini sematan untuk menyelamatkan moral generasi muda jangan terpengaruh dengan hal-hal yang melanggar syariat Islam dan kini sejumlah tempat kemaksiatan sudah dirobohkan,” ungkap Bupati Aceh Barat, H Ramli MS kepada Serambinews.com, Kamis (23/12/2021).
Disebutkan, dengan pembiaran hal seperti itu yang dilakukan oleh pemilik café tentu akan mempengaruhi anak-anak dan masyarakat melakukan pelanggaran syariat islam.(*)
# Aceh Barat # Satpol PP # warung esek-esek # LIVE UPDATE
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.