TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus rudapaksa yang dilakukan Herry Wirawan menyisakan kisah pilu bagi para korbannya.
Satu di antaranya korban rudapaksa guru pesantren itu, sudah melahirkan anak di usia 14 tahun.
Bahkan baru saja ia melahirkan anak yang kedua beberapa bulan lalu.
Dikutip dari TribunJabar.id pada Jumat (17/12/2021), hal ini diungkapkan oleh Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut, Diah Kurniasari Gunawan.
Korban rudapaksa itu telah memiliki dua oarang anak perempuan.
Anak pertamanya berusia 2,5 tahun.
Sedangkan anak keduanya lahir baru beberapa bulan lalu.
Setelah korban melahirkan, Diah pun menawarkan bantuan bila orangtuanya tidak sanggup mengurus.
Baca: Penampakan Herry Wirawan 2 Bulan Mendekam di Rutan karena Cabuli 21 Santri, Masih Bisa Tersenyum
Baca: Foto Terbaru Herry Wirawan, Guru yang Hamili Santri, Masih Bisa Tersenyum walau Menghuni Penjara
Namun, orangtuanya mau mengurus anak tersebut.
Ia menyebut, keluarga korban tak ingin dipisahkan dengan anak korban.
"Saya nengok ke sana (rumahnya), menawarkan (bantuan) kalau enggak sanggup merawat. Ternyata mereka tidak ingin dipisahkan anaknya, dua-duanya perempuan," ujarnya.
Dikutip dari Kompas.com, Diah merasakan bagaiamana para orangtua santri kecewa, marah saat mengetahui anaknya menjadi korban rudapaksa gurunya di Cibiru, Bandung, Jawa Barat.
Ia sendiri bahkan menyaksikan pilunya momen pertemuan para orang tua dengan anak-anaknya.
Anak-anak itu sebelumnya dianggap tengah menuntut ilmu di pesantren.
Namun ternyata telah memiliki anak setelah dicabuli guru mengajinya yang mereka percayai.
(Tribun-Video.com/ TribunJabar.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Santriwati Korban Guru Bejat Herry Wirawan Melahirkan di Usia 14 Tahun, Kasusnya Memilukan
# Herry Wirawan # Kasus Rudapaksa # Garut # Bandung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.