Guru Ngaji di Depok Cabuli 10 Muridnya, Polisi Ungkap Modusnya

Editor: Tri Hantoro

Video Production: Erwin Joko Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM – Polres Metro Depok membongkar perilaku bejat guru ngaji inisial MMS (52) di Kecamatan Beji, Depok, yang incar belasan anak muridnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kekerasan seksual pelaku terhadap sejumlah anak muridnya.

Hal ini telah berlangsung sejak Oktober hingga Desember 2021.

Ia menceritakan modus tersangka diawali dengan merayu para korbannya.

Setelah melampiaskan hasratnya, pelaku memberikan uang sebesar Rp 10 ribu kepada setiap korbannya.

“Modus pelaku terhadap para korban ini melakukan bujuk rayu dan ada sedikit pemaksaan hingga intimidasi kepada para korban untuk menuruti kemauannya," ucap Endra saat rilis di Polres Metro Depok, Selasa (14/12/2021).

"Di akhir kegiatannya pencabulan tersebut, dia memberikan uang Rp 10 ribu kepada para korban,” imbuh dia.

Baca: Lagi, Oknum Guru Ngaji di Tangerang Jadi Tersangka Pelecehan pada 2 Muridnya: Alih-alih Isi Tenaga

Baca: Oknum Guru Ngaji di Depok, Sudah lakukan Aksi Rudapaksa ke Muridnya Sejak Oktober 2021

Endra mengatakan hingga saat ini sudah ada 10 korban tindakan menyimpang pelaku yang sudah melapor ke kepolisian.

“Ada beberapa korban yang melapor. Sampai hari ini sudah melapor 10 korban dengan rentan usia 10-15, tapi kebanyakan 10 tahun, dan semuanya berjenis kelamin perempuan,” ujar Endra, Selasa (14/12/2021).

Dalam konferensi pers tersebut turut hadir Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar, dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.

Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan korban, visum, hingga pendampingan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Depok.

Penyidik menjerat pelaku Pasal 76 Juncto 82 KUHP tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara 15 tahun lamanya.

Guru ngaji MMS terancam pidana paling sedikit lima tahun, dan paling lama 15 tahun.

"Dengan denda paling banyak Rp 5 miliar,” ucap dia.

(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Gempar Guru Ngaji di Depok Incar Anak Murid Perempuannya, Polisi: Sudah 10 Korban Melapor

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda