HOT TOPIC
Lagi, Oknum Guru Ngaji di Tangerang Jadi Tersangka Pelecehan pada 2 Muridnya: Alih-alih Isi Tenaga
TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum guru mengaji di Kota Tangerang bernama Ahmad Saifulloh ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Hal tersebut lantaran dirinya terbukti melakukan tindak pidana berupa pelecehan seksual kepada dua muridnya di Pinang, Kota Tangerang.
Keduanya berinisial R dan A yang masih di bawah umur.
Dikutip dari TribunJakarta, Alih-alih untuk mengisi ilmu tenaga dalam, Ahmad Saifulloh malah melecehkan kedua muridnya.
Dari informasi yang didapatkan, korban sempat mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Saiful saat berada di rumah tersangka di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Petugas Puslabfor Polda Metro Jaya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap handphone milik korban dan tersangka.
Baca: Sosok Guru Agama di Depok yang Cabuli 10 Santriwatinya, Pelaku Beraksi seusai Mengajar Mengaji
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, kini Saiful resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan tersebut oleh Polres Metro Tangerang Kota.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim.
"Benar (ditetapkan tersangka), besok yang bersangkutan akan dipanggil untuk BAP," ujar Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim, Selasa (14/12/2021).
Kompol Abdul Rachim pun menyebut, bila tersangka tidak mendatangi Mapolres Metro Tangerang, maka pihaknya akan melakukan penjemputan paksa.
"Dari kami prosedur pemanggilan dua kali, kalau enggak datang juga kita akan jemput paksa," tegas Rachim.
Sementara itu, paman korban bernama Firman mengaku lega mendengar kabar tersebut.
Firman mengatakan, korban sempat murung dan merasa tertekan.
Namun dengan adanya kabar penetapan tersangka terhadap pelaku, Firman mengaku korban sedikit ceria dan lega.
Baca: Video Detik-detik Mahasiswa Diamuk Warga di Pekanbaru, Diduga Cabuli Bocah 6 Tahun di Dalam Masjid
Terlebih pada awal kasus ini mencuat, korban sempat dituduh berbohong.
"Kan awalnya juga ponakan saya dibilang bohong. Akhirnya Allah menunjukan kebenaran dan membuka siapa yang salah dan siapa yang benar," kata Firman.
Ia pun berharap atas kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi banyak orang.
Lantaran sosok Saiful seharusnya merupakan sosok panutan.
"Dia kan guru mengaji sudah seharusnya dia itu menjadi panutan bagi anak didiknya. Bukan malah melukai anak didiknya karena perbuatan keji ini," tukasnya.
Sementara itu, Saiful dijerat dengan Pasal 83 UU RI No 7 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang No 23 tahun 2002 tentang tentang perlindungan anak.
(Tribun-Video/Mei Sada Sirait)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Guru Ngaji di Tangerang Jadi Tersangka, Lakukan Pelecehan Kepada 2 Murid: Alih-alih Isi Tenaga Dalam
# Polres Metro Tangerang # oknum guru mengaji # Kota Tangerang
Reporter: Mei Sada Sirait
Sumber: TribunJakarta
Viral News
Detik-detik Mencekam Adik Tikam Kakak Gegara Warisan, Pelaku: Noh, Abang Lu Udah Gue Matiin
Senin, 5 Mei 2025
tribunnews update
Sosok Pembakar Balita di Tangerang Diburu Polisi, Ibu Korban Histeris Anaknya Tewas Terbakar
Senin, 28 April 2025
Live Update
Tropikana Waterpark, Destinasi Wisata Air Favorit Baru Warga Kota Tangerang: Simak HTM-nya
Minggu, 20 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Sunarsih Gagal Mudik Gara-gara Tiket Dibeli Rp 400 Ribu Ternyata Palsu, Padahal Beli Dari Jauh Hari
Sabtu, 29 Maret 2025
VIRAL NEWS
Guru Ngaji di Ciledug Cabuli Murid Ditangkap, Modus Bisa Sembuhkan Penyakit Pakai Air Mani Korban
Kamis, 30 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.