Senin, 12 Mei 2025

Terkini Nasional

Oknum Guru Ngaji di Depok, Sudah lakukan Aksi Rudapaksa ke Muridnya Sejak Oktober 2021

Selasa, 14 Desember 2021 18:03 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Belum habis soal Herry Wirawan, kini muncul lagi peristiwa pelecehan oleh seorang guru ngaji di Kota Depok.

Korbannya 10 bocah perempuan yang rentang usianya 10-15 tahun.

Bocah perempuan malang itu dipaksa untuk menuruti keinginan bejat guru ngaji tersebut.

Baca: Modus Guru Ngaji di Depok Cabuli Anak di Bawah Umur, Beri Rp 10 Ribu seusai Melampiaskan Hasratnya

Setelahnya, para korban diberi imbalan Rp 10 ribu.

Pelaku berinisial MMS (52) beralamat di Beji, Depok, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kekerasan seksual pelaku terhadap sejumlah anak muridnya ini telah berlangsung sejak Oktober hingga Desember 2021.

Baca: Oknum Guru Ngaji di Depok yang Rudapaksa Anak di Bawah Umur Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Sampai saat ini, sudah ada 10 korban yang melapor ke polisi atas aksi bejat guru ngaji tersebut.

“Ada beberapa korban yang melapor,"

"Sampai hari ini sudah melapor 10 korban dengan rentan usia 10-15, tapi kebanyakan 10 tahun, dan semuanya berjenis kelamin perempuan,” ujar Zulpan, Selasa (14/12/2021).

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 10 Bocah di Depok Diancam Turuti Keinginan Bejat Guru Ngaji, Setelahnya Diberi Imbalan Rp 10 Ribu

# Oknum Guru Ngaji # guru rudapaksa murid # Depok #

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Raka Aditya Putra Tama
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved