Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUN-VIDEO.COM, SUBANG - Yosef (55), ayah korban perampasan nyawa mengaku teringat momen saat anaknya ulang tahun.
Melalui kuasa hukumnya, Yosef mengatakan bahwa tanggal 18 Desember merupakan momen ulang tahun Amalia Mustika Ratu (23), anak bungsu Yosef.
"Betul, Pak Yosef menyampaikan kepada saya bahwa tanggal 18 Desember itu ada satu momen, momen tersebut yaitu ulang tahun Amalia yang ke 24," ucap Fajar Sidik saat ditemui TribunJabar.id di kantornya, Senin (13/12/2021).
Menurut Fajar, pada momen ulang tahun Amalia, semua keluarga kliennya tersebut berkumpul bersama. Momen itulah yang sangat dirindukan oleh Yosef.
Baca: Kabar Terbaru Kasus Subang, Polisi Minta Keterangan soal Bekas Luka di Kaki dan Tangan Danu
"Biasanya, kata Pak Yosef, di saat Amalia ulang tahun, seluruh keluarga selalu memberikan kejutan kepada Almarhumah, dan pastinya makan-makan seperti tumpeng," katanya.
Diketahui, Amalia bersama ibunya Tuti Suhartini menjadi korban perampasan nyawa yang terjadi di Jalancagak, Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.
Sementara itu, kasusnya pun saat ini belum juga terungkap oleh pihak kepolisian dari Polda Jabar.
Petunjuk emas
Ahli forensik dari Mabes Polri, Kombes Sumi Hastry Purwanti, mengungkap hasil autopsi ulang jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Proses ini untuk memastikan penyebab kematian dari Tuti dan Amalia yang ditemukan tewas terbunuh tanggal 18 Agustus 2021, pagi hari.
Dalam tayangan Podcast Tribunnews, dr Hastry mengaku sudah mendapatkan petunjuk emas.
"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," kata dr Hastry, dilansir dari Youtube Tribunnews, Selasa (19/10/2021).
Menurut dr Hastry, saat autopsi pertama jasad Tuti dan Amalia, yakni pada tanggal 18 Agustus 2021, ia tidak terlibat lantaran sedang bertugas di Jawa Tengah.
Meski begitu, dr Hastry sudah mengantongi hasil autopsi. Hasil autopsi ini akan menguak waktu, cara, mekanisme, dan penyebab kematian dari Tuti dan Amalia.
"Untuk kasus Subang itu memang jelas kasus pembunuhan. Autopsi pertama sudah bagus, sudah baik."
"Saya hanya melengkapi saja dan memastikan juga, kalau dari hasil autopsi pertama itu bisa membuktikan waktu kematian, cara kematian, mekanisme kematian, dan sebab kematian," papar dr Hastry.
Baca: Pelaku Perampasan Nyawa Kasus Subang Belum Terungkap, Polda Jabar Kerucutkan Saksi Cari Titik Terang
Hasil autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia, kata dr Hastry, lantas dicocokkan dengan beberapa bukti pemeriksaan lain secara menyeluruh.
"Pengambilan tubuh jenazah itu kita periksa lagi ke ahli DNA forensik. Kalau memang butuh pemeriksaan sidik jari ke ahli fingerprint forensik. Kalau dia diracun kita ke toksikologi forensik," ujar dr Hastry.
"Sambil memeriksa sidik jari, kita lihat juga tanda-tanda di tubuhnya.
Kalau ada perlawanan, misalnya mencakar, memukul atau mencubit pelaku itu terlihat dari epitel yang tertinggal di kuku korban," ucap dr Hastry.
"Jari-jarinya sekalian diambil untuk diperiksa DNA-nya. Itu kita periksa lengkap," tambahnya.
Selain itu, dr Hastry pun mencocokkan pemeriksaan primer dan sekunder terkait jasad Amalia dan Tuti.
Untuk pemeriksaan sekunder, keluarga korban turut dicecar polisi untuk memastikan data pada tubuh Tuti dan Amalia.
"Karena identifikasi itu ada 2, primer dan sekunder. Primer itu dari gigi, sidik jari dan DNA.
Kalau sekunder itu dari data medis yang saya periksa semuanya. Ada tanda tato kah, bekas operasi, tanda lahir. Itu kita cocokkan dari keterangan keluarganya," kata dr Hastry. (*)
#ulangtahun
#Amalia
#Subang
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Korban Kasus Subang, Amalia Ulang Tahun 18 Desember Mendatang, Yosef Rindukan Momen Ini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.