TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Reza Ghasarma resmi menjadi tersangka pada Jumat (10/12/2021).
Kini Reza telah ditahan di Polda Sumsel dan foto penampilan barunya beredar di media sosial.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Reza masih terus membantah melakukan tindakan pelecehan terhadap mahasiswinya.
Ditemui seusai penetatapan dirinya sebagai tersangka, Reza didampingi kuasa hukum dan petugas kepolisan yang mengawalnya berusaha keras menutupi wajahnya.
Baca: Korban Pelecehan Dosen Unsri Reza Ghasarma Bertambah, Kini Ada 7 Mahasiswi yang Mengaku Dilecehkan
Jika biasanya Reza tampil mengenakan kemeja rapi, kali ini Reza muncul dengan tampilan baru yang sangat berbeda.
Ia tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dengan nomor tahanan 51.
Kesan rapi seketika tidak nampak lagi dari oknum dosen tersangka kasus pelecehan seksual tersebut.
Dikutip dari Tribunnews.com, Senin (13/12/2021), Kuasa Hukum Reza, Ghandi Arius mengatakn, pasal yang dikenakan pada kliennya tidaklah pas dan terlalu dipaksakan.
"Menurut kami pasal yang dikenakan pada klien kami terlalu dipaksakan. Jika saat ini penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kita ikuti saja, tapi yang pasti klien kami tidak mengakui perbuatan yang dituduhkan padanya," ujar Ghandi.
Ghandi menyebut, akan mengajukan penangguhan penahanan.
Sebelumnyam Reza telah lebih dulu diperiksa secara internal oleh Rektorat Unsri, pada Jumat (19/11/2021) lalu.
Saat itu, Reza berhadapan dengan Wakil Rektor I Unsri yang juga Ketua Satgas (Komite Etik) untuk perkara pelecehan ini, Prof. Zainuddin Nawawi.
Baca: Dosen Unsri Reza Ghasarma Pelaku Pelecehan Mahasiswi Resmi Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara
"Oknum dosennya kemarin sudah dipanggil. (Dia mengaku) tidak ada melakukan hal seperti yang ditudingkan itu," kata Zainuddin.
Reza diminta membuat surat pernyataan dan menandatanganinya di atas materai yang menyebut dirinya tidak melakukan perbuatan pelecehan seperti yang diarahkan kepadanya.
Sementara itu, penetapan Reza sebagai tersangka berdasarkan bukti berupa pesan-pesan pribadi antara tersangka dan korban.
Hal itu disampaikan oleh Direskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tampang Kaprodi Unsri Tersangka Kasus Pornografi: Sempat Tanda Tangan Bersih di Rektorat
# Polda Sumsel #Reza Ghasarma # Universitas Sriwijaya # oknum dosen
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.