TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Kota Bandar Lampung merencanakan akan menutup bioskop yang ada di kota setempat.
Hal itu kan diberlakukan di saat masa libur nasional Natal dan tahun baru nanti.
Baca: Terlanjur Teken Keputusan PPKM Level 3 saat Nataru, Wagub DKI Sebut akan segera Revisi Kebijakan
Baca: Kabupaten Bekasi Tetap Berlakukan PPKM Level 3 Natal dan Tahun Baru
Sejumlah pertimbangan dijadikan dasar oleh pemerintah dalam rencana kebijakan tersebut.
Pemerintah tetap menerapkan pelarangan tersebut meski sedianya pemerintah telah mencabut aturan PPKM level 3 selama Natal dan Tahun Baru. (*)
# Kota Bandar Lampung # PPKM level 3 #Natal dan Tahun Baru
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.