Senin, 13 April 2026

Terkini Daerah

Kabupaten Bekasi Tetap Berlakukan PPKM Level 3 Natal dan Tahun Baru

Kamis, 9 Desember 2021 15:49 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rosika menjelaskan pihaknya dibantu Polres Metro Bekasi dan Kodim 0508/Kabupaten Bekasi, tetap akan melakukan pengawasan dan pengetatan saat libur Nataru, 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022.

Dodo mengatakan sebelum pemerintah pusat memutuskan untuk membatalkan PPKM Level 3, pihaknya bahkan telah menyiapkan rencana pengawasan dan pengetatan di seputar wilayah Kabupaten Bekasi.

"Setelah beberapa waktu kita berada di PPKM level 1, posisi sekarang kan kami ada di level 2. Sebenarnya kami sudah menyiapkan rencana PPKM level 3," kata Dodo saat dikonfirmasi, Kamis (9/12/2021).

Setelah dibatalkan, Pemkab Bekasi akan mengambil langkah seperti yang diinstruksikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yakni tetap melakukan pengetatan meski tak sama pada saat PPKM Level 3 diterapkan.

"Karena kan dari Pemprov Jabar memutuskan untuk tetap melakukan pengetatan, pembatasan mobilitas dan pengawasan saat Nataru. Jadi kami hanya akan melakukan beberapa kegiatan dari rencana awal yang sudah disiapkan," ujarnya.

Baca: PPKM Level 3 Batal, Ratusan Pelaku Wisata di Kota Tegal Menyambut Gembira

Baca: PPKM Nataru Batal, Tana Tidung Turun ke PPKM Level 1: Pemkab Terus Genjot Vaksinasi Dosis 2

Nantinya, akan terdapat penyekatan di sejumlah ruas jalan area perbatasan antara Kabupaten Bekasi dengan wilayah lainnya. Di posko tersebut, pihaknya juga akan menyediakan gerai vaksin.

"Jadi nanti kami tetap akan melakukan pengetatan di perbatasan dengan wilayah lain," ujarnya.

"Tapi modelnya bukan ditanya tes PCR atau antigen, ditanya ke masyarakat apakah sudah divaksin atau belum? Nanti yang belum divaksin, kami coba koordinasi dengan dinas kesehatan untuk menyiapkan vaksinasi bagi masyarakat yang mobilitas saat pengetatan itu," ungkap Dodo.

Pengawasan juga akan dilakukan di tempat-tempat yang sering jadi pusat aktivitas kegiatan masyarakat, seperti tempat ibadah, wisata dan mal.

"Kemudian di tempat area publik, baik di pusat perbelanjaan atau di tempat wisata, akan kami kerahkan anggota untuk pengawasan. Lalu penggunaan efektivitas PeduliLindungi akan kami terapkan juga baik di tempat wisata, mal dan tempat ibadah," tuturnya.

(TribunVideo.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pemkab Bekasi Tetap Lakukan Pengetatan meski PPKM Level 3 Batal Diterapkan saat Libur Nataru

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Warta Kota

Tags
   #PPKM Level 3 Batal   #Natal   #Tahun Baru   #Bekasi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved