TRIBUN-VIDEO.COM - Anak buah kapal (ABK) MV Viet Thuan terpapar Covid-19.
Hal tersebut berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan tim medis pada tanggal 6 Desember lalu.
Oleh karena itu Satgas Covid-19 Kaltim terus berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait agar para ABK tidak menularkan ke masyarakat lainnya.
Baca: Beredar Kabar Temuan Covid-19 Varian Omicron di Bekasi, Kemenkes Berikan Bantahan dan Penjelasan
Baca: Jatuh Bangun Bisnis Hadi Kitchen Milik Dennis Hadi di Masa Pandemi Covid-19
Juru bicara satgas Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak, Kamis (9/12/2021) mengatakan pihaknya sudah mengikuti standar protokol kesehatan dalam menangani seseorang yang terpapar Covid-19.
Salah satu upaya agar tidak menular ke masyarakat yaitu mengisolasi kapal tersebut.
Kapal tersebut dilarang untuk bersandar sampai waktu yang ditentukan yaitu 14 hari ke depan. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.