TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah 12 santri yang menjadi korban rudapaksa guru pesantren di Bandung kini dikabarkan mengalami trauma berat.
Pelaku disebut melancarkan aksinya dengan mengiming-ngimingi 12 korban dengan berbagai janji manis.
Kabar tersebut pun viral hingga membuat desainer kondang, Niluh Djelantik geram dan ingin pelaku mendapatkan hukuman mati.
Baca: Tampang Oknum Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santriwati, Kini Dipenjara dan Kemenag Tutup Yayasannya
Dilansir TribunJabar.id, Niluh mengaku murka dengan kasus guru pesantren yang cabuli 12 santriwatinya.
Ia bahkan mengunggah foto-foto tangkapan layar berita media online yang membahas kabar tersebut melalui postingan di instagram pribadinya.
Merasa tak terima, ia bahkan mengusulkan agar pelaku predator anak mendapatkan hukuman mati.
Bahkan dirinya menerapkan tagar hukuman mati untuk predator anak.
"Hukuman mati bagi predator anak." tulisnya.
Postingan desainer ternama ini bahkan disorot sejumlah selebritis tanah air.
Baca: Ridwan Kamil Geram Ada Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santriwati di Bandung, Minta Polisi Usut Tuntas
Tak hanya itu, banyak pula netizen yang setuju dengan pernyataan Niluh.
Seperti banyak dikabarkan, pelaku rudapaksa 12 santri diketahui bernama Herry Wiryawan.
Herry merayu para korban menggunakan janji-janji palsu, seperti akan dijadikan pengurus pesantren hingga polwan
Bahkan pelaku berusia 36 tahun itu melancarkan aksinya sejak 2016 hingga 2019.
Baca: Oknum Guru Pesantren di Bandung Rudapaksa Belasan Santriwati sejak 2016, Terancam Hukuman Kebiri
Atas aksinya itu, dari para korbannya kini telah lahir 9 anak. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Nasib 12 Santriwati Dirudapaksa Guru Pesantren di Bandung, Niluh Djelantik Murka, Usul Hukuman Mati
# HOT TOPIC # Rudapaksa # pencabulan # guru # oknum # pesantren # Bandung # Niluh Djelantik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.