TRIBUN-VIDEO.COM - A, oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) yang melecehkan mahasisiwinya mengaku khilaf.
H Darmawan, kuasa hukumnya mengatakan A mengakui melakukan pelecehan seksual saat mahasiswi inisial DR menemuinya minta tanda tangan skripsi.
Sebelumnya, Darmawan mengungkapkan pengakuan kliennya yang sudah melakukan pelecehan seksual secara fisik terhadap mahasiswi berinisial DR.
Berdasarkan pengakuan dosen A, peristiwa itu terjadi tanpa ada perencanaan sebelumnya.
"Sekalian meluruskan, klien kami bukan Kajur (kepala jurusan) melainkan masih dosen biasa," ucapnya.
Baca: Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen Unsri Kemungkinan Bertambah, Polisi: Jangan Takut Melapor
Baca: Oknum Dosen Unsri Resmi Jadi Tersangka, Akui Lecehkan Mahasiswinya di Laboratorium Sejarah
Pelecehan itu terjadi di ruang Laboratorium Pendidikan Sejarah area Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri Indralaya, Sabtu (25/9/2021) silam.
Darmawan menyebut, antara A dan DR tidak ada perjanjian bertemu sebelumnya.
DR lantas bergegas menemui dosen A yang tak lain merupakan salah satu dosen pembimbing skripsinya.
Menurutnya, dosen A dan DR juga tidak dekat satu sama lain.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Dosen Unsri Akui Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan, Kuasa Hukum: Tidak Direncanakan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.