Terkuak, Mahasiswi di Mojokerto yang Dipaksa Aborsi oleh Bripda RB Pernah Dilecehkan Senior Kampus

Editor: Danang Risdinato

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus mahasiswi Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang, NW alias NWR (23), asal Mojokerto, Jawa Timur yang mengakhiri hidupnya di samping makam sang ayah menjadi sorotan publik.

NW mengakhiri hidupnya diduga akibat masalah asmara dengan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko, seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Pasuruan, Jatim.

Kini fakta baru terungkap ternyata NW pernah menjadi korban pelecehan seksual oleh senior kampusnya.

NW tercatat sebagai mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya (FIB UB) angkatan 2016.

Pihak kampus juga membenarkan bahwa NW pernah mengalami pelecehan seksual oleh kakak tingkatnya.

NW dilecehkan oleh senior berinisial RAW.

Baca: Pengakuan Ayah Bripda Randy hingga Bantahan soal Anggota DPRD: Saya Hanya Tengkulak Gabah

NW kemudian melaporkan pelecehan yang dilakukan RAW pada fungsionaris FIB UB pada awal Januari 2020.

Hal ini disampaikan pihak UB dalam konferensi pers di Ruang Sidang lantai 8 Gedung Rektorat UB pada Minggu (5/12/2021).

Dikutip Tribunnews.com dari situs resmi UB, laporan NW tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Komisi Etik.

Setelah dilakukan pemeriksaan, RAW terbukti bersalah dan sudah dijatuhi sanksi serta pembinaan.

Tak hanya itu, pihak UB mengklaim telah memberikan konseling pada NW sesuai aturan yang berlaku.

Terkait meninggalnya NW pada Kamis (2/12/2021) lalu, pihak UB mengaku terkejut lantaran korban tidak pernah menceritakan permasalahannya dengan Bripda Randy Bagus ke fakultas.

“Kita sama-sama terkejut karena NWR tidak pernah menceritakan permasalahan terkait hubungan pribadi dengan RB ke fakultas,” ujar Dekan FIB UB, Prof Agus Suman, Minggu.

Kendati demikian, diketahui NW pernah berkonsultasi ke Woman Crisis Center (WCC) Dian Mutiara terkait masalahnya dengan Bripda Randy.

Baca: Foto Bripda Randy saat Berada di Balik Jeruji Besi Jadi Sorotan, Warganet Ungkap Kejanggalan

Sayang, belum sampai proses mitigasi, NW telah meninggal dunia.

Seperti diketahui, NW ditemukan tak bernyawa di atas makam ayahnya di kawasan Kecamatan Sooko, Mojokerto, pada Kamis.

Meninggalnya NW ikut menyeret salah satu anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy.

Oknum polisi tersebut diduga menghamili NW dan terlibat tindakan aborsi terhadap korban.

Dari hasil penyelidikan, ternyata NW dua kali dipaksa Bripda Randy melakukan aborsi.

Tindakan aborsi pertama dilakukan saat usia kandungan korban dalam hitungan minggu, di rumah kos.

Kemudian, tindakan aborsi kedua usia kandungan empat bulan.

Pelaku membeli obat penggugur kandungan seharga Rp 1,5 juta dan meminta korban meminum sebelum pulang ke Mojokerto.

Atas perbuatannya, Randy disangkakan melanggar kode etik dan Pasal 348 KUHP tentang aborsi dengan ancaman hukuman paling lama 5,5 tahun penjara.

Kini ia telah dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Baru Kasus Mahasiswi Bunuh Diri di Makam Ayah, Pernah Dilecehkan Senior dan Lapor ke Kampus

# dilecehkan # Bripda Randy Bagus # mahasiswi minum racun # Mahasiswi Bunuh Diri di Makam Ayah # Mahasiswi di Mojokerto   # aborsi

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda