Tiba dan Jalani Pemeriksaan di Polda DIY, Siskaeee Berpakaian Tertutup serta Kenakan Hijab

Video Production: Jastika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak kepolisian mengamankan seorang wanita dengan nama panggilan Siskaeee atas video eksibisionis yang terjadi di Bandara Yogyakarta International Airpot (YIA), Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Selain konten di Bandara YIA, Siskaeee beberapa kali membuat konten kontroversial yang ia sebarkan lewat media sosial (medsos).

Siskaeee diketahui ditangkap di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (4/11/2021) sore.

Momen penangkapan Siskaeee ditampilkan dalam kanal YouTube Kompastv, Senin (6/12/2021).

Dalam video itu ditampilkan sejumlah anggota kepolisian mendatangi Siskaeee yang baru saja turun dari kereta jurusan Jakarta-Bandung.

Baca: Resmi Jadi Tersangka Kasus Video Syur di YIA, Siskaeee Mengaku Kontennya Bukan Pertama Kali Dibuat

Dari belakang, diam-diam anggota polisi memberhentikan Siskaeee.

Pihak kepolisian saat itu langsung menggeledah isi tas Siskaeee.

Nampak Siskaeee mengenakan jaket denim dan celana jeans berwarna biru.

Siskaeee nampak diam dan pasrah saat isi tasnya digeledah oleh polisi wanita (polwan) berbaju biasa.

Anggota kepolisian yang terlibat dalam penangkapan ini adalah anggota Polda DIY dan Polwan dari Poltabes Bandung.

Seusai diamankan di Bandung, Siskaeee langsung dibawa ke Polda DIY.

Terlihat seusai Siskaeee tiba di Polda DIY, yang bersangkutan mengenakan baju serba tertutup.

Ia terpantau mengenakan hijab dan kaos lengan panjang berwarna hitam serta celana jeans.

Siskaeee sendiri ditangkap atas dugaan pembuatan video asusila di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

Namun saat pemeriksaan, diketahui bahwa Siskaee diketahui dan mengaku dirinya sudah berulang kali membuat konten serupa.

"Menurut pengakuan S ada beberapa lokasi di Yogya yang dijadikan tempat tersangka S untuk melakukan aksinya selain yang di Bandara YIA," ungkap Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, Minggu (5/12/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Polisi juga menjelaskan bahwa siskaeee diperiksa oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY dengan didampingi oleh pengacaranya.

Pihaknya menjelaskan akan menjerat siskaeee dengan pasal berlapis yang di antaranya adalah UU ITE dan UU Pornografi.

Untuk UU Pornografi ia akan diancam minimal 6 bulan hingga 12 tahun atau denda Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.

Sementara, pelanggaran UU ITE pasal 45 ayat 1 terkait kesusilaan, maka pelaku terancam penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Pemda DIY Singgung soal Kelainan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sendiri menanggapi serius adanya video asusila di wilayahnya.

Pemprov ingin agar pelaku tersebut ditindak sesuai hukum.

"Sehingga kalau ada yang melakukan seperti itu ya sebaiknya ditindak saja sesuai ketentuan yang berlaku," kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, Jumat (3/12/2021), dikutip dari Tribun Jogja.

Selain melanggar hukum, dirinya juga menyebut bahwa apa yang dilakukan wanita tersebut sudah melanggar norma ketimuran di Indonesia.

Menurut dia, tidak ada alasan apapun yang bisa dibenarkan atas tindakannya.

"Itu kan termasuk perbuatan yang tidak diperbolehkan baik secara norma maupun hukum," katanya.

Sehingga, ia meminta pihak kepolisian segera menangkap wanita di video itu.

"Ya saya kira lebih baik dicari supaya kalau memang itu orang yang punya kelainan ya harus diobati tapi kalau sengaja buat onar ya ditindak."

Munculnya video asusila itu juga dianggap telah merusak citra bandara.

Pengelola Bandara YIA PT Angkasa Pura I (AP 1) merasa dirugikan atas adanya video tersebut.

Untuk itu, pihak bandara meminta kepada kepolisian setempat untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kami sangat yakin polri yang presisi dapat mengungkap siapa pelaku dan yang menyebarkan video pornografi tersebut supaya ada efek jera," kata Agus Pandu Purnama, PTS General Manager YIA, Jumat (3/12/2021).

Baca: Penampakan Siskaeee Berpakaian Tertutup dengan Kerudung Hitam saat Jalani Pemeriksaan di Polda DIY

"Sebab menjadi penyakit masyarakat karena menggunakan media sosial (medsos) tidak pada tempatnya."

"Sehingga harus diberantas karena sangat merugikan semuanya di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang membuat prihatin," tegasnya.

Sebelumnya, sebuah video asusila viral di Twitter.

Video tersebut menampakkan wanita yang mengenakan masker tengah pamer bagian tubuhnya dengan cara membuka sebagian pakaiannya.

Dalam video itu, terlihat jelas suasana yang menggamarkan Bandara YIA.(TribunWow.com/Anung/Afzal Nur Iman)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Penampakan Siskaeee Pakai Hijab dan Baju Tertutup seusai Ditangkap Polisi dan Tiba di Polda DIY

# Siskaeee # Pemeriksaan # Polda DIY # tertutup # hijab

Sumber: TribunWow.com
   #Siskaeee   #pemeriksaan   #Polda DIY   #tertutup   #hijab
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda