HOT TOPIC
Penampakan Siskaeee Berpakaian Tertutup dengan Kerudung Hitam saat Jalani Pemeriksaan di Polda DIY
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi masih memeriksa Siskaeee , tersangka pemeran video mesum aksi pamer aurat di kawasan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Siskaeee diketahui ditangkap di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (4/11/2021) sore.
Dalam pemeriksaaannya, pada Minggu (5/12/2021) kemarin Siskaeee berpenampilan berbeda.
Baca: Siskaeee Ternyata Pernah Bayar Jasa Ojol Pakai Tubuhnya, Bikin Prank hingga Hebohkan Media Sosial
Dia tampak mengenakan baju serba tertutup saat tiba di Polda DIY.
Polisi telah menangkap perempuan yang melakukan aksi pamer payudara di Bandara Internasional Yogyakarta atau YIA.
Siskaeee atau Siska e-nya tiga telah ditetapkan menjadi tersangka.
Siskaeee sudah tiba di DIY pada Minggu siang.
Terlihat Siksaeee menggunakan pakaian berwarna hitam, dengan kerudung warna hitam dan celana jeans biru serta masker hitam.
Ia didampingi oleh seorang polwan.
Baca: FAKTA Video Syur di Bandara YIA, Siskaeee Lakukan Aksi Pornografi di Berbagai Tempat di Yogyakarta
Dikutip dari TribunWow.com Siskaeee sendiri ditangkap atas dugaan pembuatan video asusila di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
Namun saat pemeriksaan, diketahui bahwa Siskaee diketahui dan mengaku dirinya sudah berulang kali membuat konten serupa.
"Menurut pengakuan S ada beberapa lokasi di Yogya yang dijadikan tempat tersangka S untuk melakukan aksinya selain yang di Bandara YIA," ungkap Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, Minggu (5/12/2021), dikutip dari Tribunnews.com.
Polisi juga menjelaskan bahwa siskaeee diperiksa oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY dengan didampingi oleh pengacaranya.
Pihaknya menjelaskan akan menjerat siskaeee dengan pasal berlapis yang di antaranya adalah UU ITE dan UU Pornografi.
Untuk UU Pornografi ia akan diancam minimal 6 bulan hingga 12 tahun atau denda Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.
Sementara, pelanggaran UU ITE pasal 45 ayat 1 terkait kesusilaan, maka pelaku terancam penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.
Baca: Buntut Pamer Dada di Bandara YIA, Kini Siskaeee Jadi Tersangka setelah Buat Video Pornografi
Belakangan diketahui, Siskaee yang selama ini dikenal kerap memamerkan aurat di media sosial dan di situs OnlyFans.
Setelah videonya di Bandara YIA beredar luas, Siskaeee ditangkap oleh pihak kepolisian pada Sabtu sore (4/12/2021) sekira pukul 15.40 WIB di Bandung, Jawa Barat. (Tribun-Video.com/ TribunWow.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Penampakan Siskaeee Pakai Hijab dan Baju Tertutup seusai Ditangkap Polisi dan Tiba di Polda DIY
# HOT TOPIC # Polda DIY # Siskaeee # pornografi # video mesum # UU ITE # Yogyakarta International Airport (YIA)
Reporter: Rena Laila Wuri
Sumber: TribunWow.com
Tribunnews Update
Ungkap Hasil Pemeriksaan Jokowi terkait Ijazah Palsu, Polisi: Sebenarnya Masalah Ini Ringan
Kamis, 1 Mei 2025
Tribunnews Update
Angin Segar untuk Dapat Berkebebasan Berpendapat di Tanah Air, Gugatan UU ITE Dikabulkan MK
Selasa, 29 April 2025
Nasional
Ridwan Kamil Ambil Sikap! Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim atas Klaim Tak Berdasar Soal Anak
Jumat, 18 April 2025
Live Update
Lakukan Tindakan Tak Senonoh dengan Live Streaming Pornografi, Pelaku Langsung Dibekuk Polda Sumut
Kamis, 17 April 2025
Live Update
Sejoli Produksi Konten Porno gegara Sulit Cari Kerja di Jember, Ingin Hasil Instan Live Streaming
Sabtu, 12 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.