Siswi SMP Korban Rudapaksa di Jombang Dapat Pendampingan dari Kemensos, Begini Perkembangannya

Editor: Danang Risdinato

Reporter: Sandy Yuanita

Video Production: ilhamrefiantomalik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Korban kekerasan seksual di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mendapat bantuan penguatan kondisi fisik dan psikologis dari Plt Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos, Harry Hikmat.

Diketahui, siswi kelas satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut, kini terpaksa harus menjalani masa kehamilan yang memasuki usia tujuh bulan.

Atas kejadian tersebut, kasus ini sudah masuk pengadilan dan dalam proses menunggu sidang putusan Pengadilan Negeri Jombang.

Dikutip dari Trubunnews.com, Plt Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos, Harry Hikmat saat dikonfirmasi pada Senin (6/12/2021) membenarkan informasi tersebut.

Ia mengatakan, melalui Balai Besar Soeharso Solo dan Balai Antasena Magelang, Kemensos memberikan motivasi dan penguatan bagi anak dan orangtua.

“Melalui Balai Besar Soeharso Solo dan Balai Antasena Magelang, Kemensos memberikan motivasi dan penguatan bagi anak dan orangtua,” kata Harry.

Baca: Curhatan Terakhir Mahasiswi NW sebelum Mengakhiri Hidupnya, Pernah Dirudapaksa hingga Disuruh Aborsi

Dia mengungkapkan, korban yakni MR, sebelumnya sudah mendapat pendampingan oleh Dinas PPA dan Dinas Sosial.

Diketahui, MR menarik diri karena kurang percaya diri untuk bertemu orang lain di luar rumah.

Saat ini, keluarga berusaha memberikan dukungan emosional.

Sementara itu, saat pihaknya sedang berbincang dengan MR, korban terlihat dalam kondisi sehat.

Kemudian, saat ditanya apa keinginan MR, dijawab bahwa ia ingin kembali bersekolah.

“Selama berbincang dengan MR, dalam kondisi sehat. Ia masih sangat bersemangat untuk bisa belajar. Ketika ditanya apa keinginan MR dijawab 'ingin sekolah lagi',” katanya.

Menurutnya, MR memiliki semangat tinggi untuk bisa kembali sekolah lagi.

Oleh karena itu, saat ini MR masih aktif bersekolah dan pihak sekolah memberikan keringanan untuk MR tetap melakukan kegiatan belajar melalui daring.

Baca: Pengakuan Ayah di Tegal Rudapaksa Anak Tirinya 7 Kali hingga Hamil, Tergiur Kemolekan Tubuh Korban

Pada saat kunjungan, Harry menyerahkan Bantuan Atensi berupa makanan bergizi, susu, vitamin, perlengkapan tidur, peralatan pendukung sekolah berupa telepon genggam android, serta biaya perawatan kehamilan.

Menghadapi kondisi saat ini, MR tetap aktif mengikuti kegiatan belajar melalui daring dengan meminjam HP kakaknya.

Oleh karena itu, dengan bantuan telepon genggam tersebut, diharapkan MR bisa semakin semangat menuntut ilmu.

"Dengan bantuan telepon genggam, diharapkan MR bisa semakin semangat menuntut ilmu,” kata Harry.

Sementara itu, pendampingan untuk akses kesehatan telah dilakukan oleh dinas terkait dan kontrol kesehatan telah rutin dilakukan dengan pendampingan dari Puskesmas dan RSUD Jombang serta RS Dr Sutomo Surabaya.

Sebagai informasi, pelaku sudah ditangkap dan sudah dilaksanakan sidang perkara.

Selain itu, pelaku dituntut jaksa 12 tahun kurungan subsider Rp600 juta.

Sedangkan, pada Selasa (7/12) mendatang akan dilaksanakan sidang dengan agenda pembacaan putusan.

(Tribun-Video.com-Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemensos Berikan Pendampingan Siswa SMP Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Jombang

# Lumajang # SOLO UPDATE # Kemensos # siswi SMP # korban rudapaksa

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda