TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kasus dugaan terorisme eks Sekretaris Umum FPI, Munarman pada Rabu (1/12/2021) ditunda.
Sidang yang dimulai sekira pukul 09.20 WIB dinyatakan ditunda pukul 10.15 WIB setelah Majelis Hakim mendengar keberatan yang disampaikan Munarman dan tim penasihat hukum.
Baca: Disebut Bambang Soesatyo Tak Hargai MPR, Sri Mulyani Angkat Bicara Lewat Media Sosial Instagram
Baca: Warga Banggai Ricuh dengan Polisi saat Blokir Jalur Tambang Nikel, Protes Dampak ke Lingkungan
Awalnya, Munarman yang dihadirkan secara virtual dari Rutan Polda Metro Jaya menyampaikan keberatan karena dalam penetapan sidang diterima dia dihadirkan langsung atau secara offline.
Tidak hanya Munarman, anggota tim penasihat hukum yang hadir di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga menyampaikan keberatan kepada Majelis Hakim. (*)
# Sidang Dakwaan # FPI # Munarman # jaksa penuntut umum # eks Sekretaris Umum FPI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.